• Berita Terkini

    Selasa, 28 Juni 2016

    Tukar Uang Baru, Awas Palsu!

    ARIEF BUDIMAN/RASO
    Jasa Penukaran Pinggir Jalan Didata
    SOLO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Surakarta telah menunjuk sejumlah bank untuk melayani penukaran uang baru. Ada juga bank yang mengoperasikan layanan mobile di titik tertentu. Tapi tetap saja, jasa penukaran uang di pinggir jalan bertebaran dan relatif diminati masyarakat.

    Padahal menukarkan uang di tempat tak resmi tersebut cukup berisiko mendapatkan uang palsu. Karena itu, pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Surakarta akan melakukan penertiban dan pemberian identitas bagi penyedia jasa penukaran uang di pinggir jalan.

    “Dalam tiga hari ini kami mulai  sosialisasi agar warga menukarkan uang di tempat resmi. Bank yang melayani penukaran uang sudah cukup banyak,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surakarta Arif Darmawan kemarin (27/6).

    Upaya lainnya adalah melakukan penertiban dan pendataan jasa penukaran uang di pinggir jalan. “Rencananya mereka akan diberikan identitas sebagai antisipasi uang palsu. Dengan begitu jika terjadi tindak kriminal lebih mudah terdeteksi," terangnya.

    Salah seorang penyedia jasa penukaran uang pinggir jalan, Mulyoto, 43, menyatakan tidak keberatan ditertibkan dan diberikan identitas oleh pemkot. Termasuk adanya imbauan agar warga menukarkan uang di bank. Sebab dia membidik konsumen pada H-7 Lebaran atau setelah pihak bank tidak lagi melayani penukaran uang.
    “Pecahan Rp 100 ribu dibayar Rp 110 ribu. Yang Rp 10 ribu itu untuk jasanya mengantre di bank,” terangnya. Terkait potensi adanya uang palsu, Mulyoto menepisnya. Karena dirinya juga menukarkan uang di bank.

    Sementara itu, KPwBI Surakarta bersama Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jateng membuka penukaran uang baru secara serentak di halaman Benteng Vastenburg, Senin-Kamis (27-30/6). Warga diberikan dispensasi untuk kembali menukarkan uang selang sehari. Sebelumnya, penukaran uang hanya dilayani sepekan sekali.

    Kepala KPwBI Surakarta Bandoe Widiarto mengungkapkan, meskipun ada dispensasi, tetap ada screening kartu tanda penduduk (KTP) untuk menertibkan antrean.
    “Untuk pelayanan di kantor BI maupun perbankan masih diterapkan sistem lama. Yaitu masyarakat hanya bisa melakukan transaksi penukaran uang sekali sepekan,” ujar dia.
    Ditambahkan Bandoe, penukaran uang di Benteng Vestenburg ditargetkan mencapai 1.000 penukar per hari. Jam pelayanan dibuka dari pukul 09.00-12.00.

    Sejak kali pertama dibuka pada Selasa (7-6) hingga Kamis (23/6), nominal penukaran uang sudah mencapai Rp 1,6 triliun. Uang pecahan yang paling diminati adalah Rp 2 ribu dan Rp 5 ribu. (ves/gis/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top