• Berita Terkini

    Sabtu, 11 Juni 2016

    PT Semen Gombong Hampir Bisa Dipastikan Batal Beroperasi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rencana pendirian pabrik PT Semen Gombong di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, hampir dipastikan tidak bakal terwujud. Hal ini menyusul pengajuan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diajukan pihak PT Semen Gombong, dinilai tidak layak.

    Meski bola panas berada ditangan bupati, Bupati Kebumen HM Yahya Fuad, secara tegas tidak akan menerbitkan izin beroperasinya PT Semen Gombong tersebut. "Apapun yang akan kami ambil itu sesuai aturan, salah satunya AMDAL harus lolos. Manakala tidak lolos, kami tegas tidak akan memberikan izin," kata Yahya Fuad, didampingi Wakil Bupati Yazid Mahfudz, kepada Kebumen Ekspres, usai acara launching Laboratorium Inovasi di Pendopo Bupati, Jumat (10/6/2016).

    Meski tidak akan menerbitkan izin, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada investor untuk memanfaatkan lahan yang sudah dibebaskan itu untuk aktivitas industri lain, seperti agro wisata. "Tidak harus jadi pabrik semen," ujarnya.

    Yazid Mahfudz, mengungkapkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah, mengumumkan hasil kajian dari Komisi AMDAL pada Rabu (8/6) lalu. Komisi AMDAL, kata Wakil Bupati, menilai AMDAL yang diajukan oleh pihak PT Semen Gombong tidak layak.
    Penyebab tidak layaknya AMDAL PT Semen Gombong, kata dia, karena disekitar lahan yang akan ditambang terdapat sungai bawah tanah. Yang dikhawatirkan akan rusak dengan penambangan PT Semen Gombong. "Selain itu juga terdapat ekosistem satwa di lokasi tersebut," ujarnya.

    AMDAL yang diajukan PT Semen Gombong, tidak memenuhi kelayakan. Keputusan itu diambil dalam sidang tim penilai Amdal pada Rabu 8 Juni 2016. (ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top