• Berita Terkini

    Sabtu, 04 Juni 2016

    Polisi 'Tungkrup' 7 Pasangan Mesum

    Sehari, Ungkap 15 Kasus Pekat
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Bulan Ramadan yang sudah didepan mata membuat jajaran Polres Kebumen semakin gencar melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat). Seperti yang dilakukan pada Jumat (3/6/2016).


    Puluhan petugas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Suyatno menyisir sejumlah warung remang-remang, hotel, karaoke dan tempat-tempat lain yang menjadi target operasi. Pada saat bersamaan, jajaran polsek di seluruh wilayah hukum Polres Kebumen juga melakukan operasi yang sama.

    Hasilnya, tujuh pasangan bukan sah terjaring razia saat tengah ngamar di hotel melati di Kebumen. Enam pasangan diamankan di wilayah Kota Kebumen, sementara satu pasangan lain 'ditungkrup' di wilayah Gombong.

    Saat dimintai identitas, pasangan-pasangan itu memang terbukti bukan pasangan suami istri. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres untuk didata dan dibina.
    "Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pemilik hotel," ujar Kompol Suyatno kepada Eksprs, siang kemarin.

    Pembinaan juga dilakukan kepada tiga pekerja sek komersial (PSK) yang terjaring razia di Stasiun KA Kutowinangun.

    Lebih lanjut Suyatno menambahkan, selain pasangan mesum, petugas juga mengamankan tiga warga yang kedapatan menenggak minuman keras. Mereka adalah Riyanto warga Desa Karang Petir, Petir Banyumas, Andri warga Desa Semondo Gombong dan Rizal warga Desa Plarangan, Karanganyar. Ketiganya diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Raya Jatijajar, pertigaan depan pasar Rowokele dan di Alun-alun Karanganyar. Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti 2 botol miras merk Macdonald, 2 botol mansion house, 2 botol bir bintang, 2 botol ciu oplosan.

    Masih soal miras, sejumlah tersangka lain juga berhasil diamankan petugas. Diantaranya di desa Pasarsenen Ambal dengan tersangka Ramijo, di Desa Bocor Buluspesantren tersangka Mukhayati (41) dan Mikhlasin warga Desa Sawangan Alian.

    Sementara di Prembun, dua tersangka miras juga sukses dikukud petugas. Yakni  Solihin (47) warga Desa Begun dan Handayani (44) warga Desa Kabekelan.
    Jajaran Polsek Karanggayam yang juga menggelar operasi pekat, berhasil menangkap dua orang yang sedang menenggak miras di Pasar Soma Desa Gunungsari. Keduanya adalah Kojah (55) warga Desa Gunungsari Karanggayam dan Deni Suyanto (15) warga Desa Clapar Karanggayam. Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 botol Ciu yg dioplos dengan minuman suplemen dan 1 botol vodka.

    Sejumlah pengamen jalanan juga tak luput dari razia petugas karena dianggap mengganggu kenyamanan warga. Mereka yang diamankan yakni Danu Akbar (24) dan Doni Pratama (22), warga Kabupaten Purworejo yang diamankan di jalan Pencil Kecamatan Poncowarno serta 6 pengamen jalanan diamankan di Simpang LIma Kebulusan dan simpang Tiga Pejagoan.

    "Polres Kebumen beserta jajarannya akan terus gencar melakukan operasi pekat, terutama jelang bulan ramadhan demi terciptanya situasi kamtibmas Kebumen yang aman dan kondusif," tutup Suyatno. (has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top