• Berita Terkini

    Sabtu, 04 Juni 2016

    Polisi Gencarkan Operasi Pekat Jelang Ramadan Tangkap Tukang Mabuk dan Preman

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Jelang Bulan Ramadan, jajaran Polres Kebumen makin gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Sejumlah penjual minuman keras berikut warga yang kedapatan mengkonsumsinya terjaring dalam razia yang digelar dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, para pelaku aksi premanisme yang dipicu miras ikut dirazia.

    Rabu, (1/6/16) Polres Kebumen dan jajaran berhasil menangkap dan menindak penyakit masyarakat (pekat) di Desa Tanggulangin Klirong. Dari tempat ini, polisi  berhasil mengamankan satu tersangka Mega Malahayati, warga Desa Tanggulangin, Klirong dan barang bukti 7 (tujuh) botol Whiskey.

    Sementara di Kebumen, Polisi mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan mengkonsumsi miras. Keduanya, masing-masing Kusnadi (30) warga Tanjungpinang dan Martono (39) warga Cibadak, Tanah Sareal, Bogor. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 botol beer. Di saat hampir bersamaan, polisi juga  mengamankan 7 orang pengunjung karaoke di Happy Kara Pejagoan. "Ketujuh orang ini kedapatan berkaraoke dengan membawa miras. Anggota kami menemukan barang bukti 2 botol anggur kolesom," kata KApolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Wasidi.

    Dari Kecamatan Ayah, polisi mengamankan Dodi (17) warga Desa Kedungbenda, Nusawungu Kabupaten Cilacap yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras oplosan dengan barang bukti 1 botol minuman merk terpedo dengan dioplos komik obat batuk.

    Tak berhenti sampai di situ, di wilayah Kutowinangun, petugas berhasil mengamankan aksi premanisme dan pungli di simpang 4 pasar Kutowinangun dengan satu tersangka Sarudin (38) warga Desa Sekowuwuh, Bono, Kabupaten Purworejo. "Sementara, di wilayah Karangsambung, petugas berhasil mengamankan Rastam (38) yang sedang kedapatan mengkonsumsi miras dengan barang buti 1 botol anggur kolesom, 1 botol Anggur 500 dan 1 beer,"mbuh Wasidi.

    Aksi premanisme juga memaksa petugas mengamankan Hesti Aprilia (19) warga Desa Seliling, Alian yang meresahkan warga Pasar Tumenggungan. Sementara di wilayah Petanahan, petugas berhasil menangkap Sardiati (37) warga Desa Kreteg, Petanahan. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 1 botol miras jenis ciu.

    Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Suyatno mengatakan bahwa sasaran operasi pekat yaitu minuman keras (miras), curat/curas, premanisme, judi, petasan, prostitusi dan lainya yang masih berbau penyakit masyarakat. Operasi pekat tersebut, katanya bertujuan untuk mengurangi angka kejahatan di Kota Beriman.

    "Kami akan tindak tegas dengan maksud agar para umat muslim di Kebumen lebih khusuk dalam beribadah di bulan ramadhan," kata Kompol Suyatno. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top