• Berita Terkini

    Selasa, 28 Juni 2016

    Polemik PT Semen Gombong, Dewan Rekomendasikan Bentuk Pansus

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Kalangan Dewan menindaklanjuti secara serius permasalahan di kawasan karst Gombong Selatan terkait ijin eksplorasi PT Semen Gombong. Menindaklanjuti isu tersebut, DPRD Kebumen melalui Komisi A mengeluarkan  rekomendasi dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

    Ini sekaligus sebagai pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh permasalahan yang ada di kawasan dilindungi tersebut. Terutama penyusutan kawasan bentang alam karst (KBAK).  Mengingat, pada tahun 2003 telah ditetapkan melalui keputusan menteri terkait KBAK di kawasan karst Gombong Selatan yang mencapai 48 kilometer persegi. Namun kemudian menjadi berkurang 8 kilometer persegi.  Padahal selama ini PT Semen Gombong belum beroperasi.

    "Sehingga, setelah Pansus dapat membahas dan mengkaji secara serius persoalan tersebut. Tentu yang diharapkan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan di kemudian hari," terang juru bicara Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Muhsinun saat membacakan isi rekomendasi, Senin (27/6/2016).

    Dengan dibentuk Pansus, lanjut Muhsinun, maka akan ada kejelasan pula tentang duduk permasalahan yang sebenarnya di kawasan karst Gombong Selatan.
    Pembacaan rekomendasi itu dilakukan usai rapat terbatas yang dipimpin oleh ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto.

    Yudhy didampingi sekretaris Chumndari, wakil ketua Sarwono dan anggota antara lain Kurniawan, Sri Parwati, Danang Adi Nugroho, Musito, dan Muhsinun. Dalam kesempatan itu juga diikuti wakil ketua DPRD Kabupaten Kebumen Miftahul Ulum.

    Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi mengatakan, pembentukan Pansus perlu mekanisme yang panjang. Pihaknya pun menyurati Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo terlebih dahulu.

    Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan dengan mengundang masing-masing fraksi untuk membahas kesiapan Pansus tersebut, dari mulai materi hingga target waktu penyelesaian pembahasannya. "Adanya Pansus ini juga atas permintaan dari warga," terang Dian sembari menambahkan, permintaan warga itu saat kunjungan Komisi A ke sekretariat persatuan rakyat penyelamat karst Gombong (Perpag) di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kebumen, Jumat (24/6) lalu.

    Surat rekomendasi agar dibentuk Pansus itu juga ditembuskan kepada kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kebumen Aden Andri Susilo dan Camat Buayan Supoyo. Saat dikonfirmasi secara terpisah, Supoyo mengaku akan menindaklanjuti dengan menyosialisasikan kepada Perpag. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top