• Berita Terkini

    Senin, 27 Juni 2016

    Peringati HANI, Seribu Yatim Disantuni

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ada yang berbeda pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun ini. Bertepatan dengan bulan suci ramadan, peringatan HANI di Kabupaten Kebumen diisi dengan pembagian santunan bagi seribu anak yatim dan duafa. Acara tersebut digelar di Pendopo Bupati, Sabtu (25/6). Tak hanya itu, acara juga dilanjutkan dengan buka bersama.

    Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kebumen Nurtaqwa Setyabudi, mengatakan peringatan HANI tahun ini disinergikan dengan ramadan. Momen ini dimanfaatkan untuk mengkampanyekan dan menginspirasi warga Kebumen dalam menjauhi narkoba. Selain itu, juga aktif mengajak warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

    "Pemerintah daerah bersama elemen masyarakat lainnya berinisiatif mengadakan acara yang menyinergikan antara kegiatan peringatan HANI dengan memeriahkan ramadan," kata Nurtaqwa Setyabudi, kepada Kebumen Ekspres, disela-sela acara.

    Adapun kegiatan yang digelar yakni buka bersama dan pembagian sembako serta santunan bagi seribu anak yatim/kaum duafa di Kabupaten Kebumen. Pada kesempatan itu, juga ditampilkan pertunjukkan musik-musik Islami.

    Hadir pada acara tersebut Bupati HM Yahya Fuad, Wakil Bupati Yazid Mahfudz, Ketua DPRD Cipto Waluyo, Kapolres AKBP Alphen, Dandim 0709 Kebumen Letkol Priyo Pambudi, serta sejumlah pejabat lainnya.

    HM Yahya Fuad, menegaskan permasalahan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan baik secara nasional maupun internasional. Bahkan dari pemberitaan di media massa disebutkan, dari kasus yang terungkap bisnis narkoba bisa dilakukan dari dalam penjara.

    "Ini tentu sangat memprihatinkan. Tidak hanya itu, korban penyalahgunaan narkoba juga tidak terbatas pada kelompok masyarakat yang mampu saja. Akan tetapi telah merambah ke kalangan masyarakat kurang mampu, baik di kota maupun di desa," beber bupati.

    Menurutnya, korban penyalahgunaan narkotika cenderung mengalami peningkatan. Apalagi letak Indonesia yang strategis menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai negara transit, tetapi dijadikan sasaran dan sumber dari berbagai tindak kejahatan lintas negara, khususnya peredaran gelap narkotika. Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar juga menggiurkan para sindikat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara konsumen sekaligus produsen. Karena itulah, Pemerintah terus mengajak semua masyarakat, untuk memerangi bahaya narkoba melalui segala bentuk upaya.

    Salah satu bentuk keseriusan pemerintah yaitu dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yang di dalamnya terdapat perintah untuk menghadapi bahaya narkotika dengan menjalankan fungsi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

    "Melalui peringatan ini, mari kita bangun paradigma dan komitmen masyarakat dalam mewujudkan landasan yang kuat dan tepat, yang berorientasikan pada terlaksananya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top