• Berita Terkini

    Sabtu, 04 Juni 2016

    Kabur 23 Hari setelah Curi Motor, ABG ini Ditangkap Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Pelarian AH (16) selama 23 hari harus berakhir di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolsek Gombong. Ini setelah warga Kelurahan/Kecamatan Gombong tersebut dicokok petugas pada Jumat (3/6/2016) dinihari.


    Meski berstatus anak baru gede alias ABG, namun dalam menjalankan aksinya, AH terhitung cukup 'canggih'. Dia hanya butuh waktu beberapa menit untuk membawa kabur motor korban, Nyko (17) warga Kecamatan Sempor.


    “Menurut para saksi, motor tersebut ditinggal masuk ke warung hanya beberapa menit sudah raib,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui keterangan yang disampaikan Kapolsek Gombong, AKP Cahyadi Abdillah SSos.


    Kepada Ekspres, AKP Cahyadi Abdillah yang memimpin langsung proses penangkapan menambahkan, ada kemungkinan tersangka AH tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Karena itu pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini. Termasuk mencari TKP lain yang diduga menjadi aksi sasaran tersangka AH.


    “Kita berharap, penangkapan terhadap AH menjadi titik terang dan membongkar sindikat pencurian motor di Kebumen dan sekitarnya, karena yang bersangkutan sangat trampil saat melarikan kendaraan incaranya,” tutup Cahyadi. (has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top