• Berita Terkini

    Jumat, 17 Juni 2016

    Imigrasi Cilacap Deportasi 2 Turis Kanada

    AZIZ/RADARBANYUMAS
    CILACAP- Kantor imigrasi Cilacap, mendeportasi 2 warga dari Kanada yang pada Selasa (14/6) lalu kedapatan mengunjungi Pantai Kalijati di ujung barat pulau Nusakambangan bersama 23 turis asing lain dari berbagai negara. Mereka dipulangkan karena saat kunjungi pantai yang terpencil dan tersembunyi itu, telah menyalahi perundang-undangan yang berlaku.

    Kasi Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap, Intji Diqa Pribadi, mengatakan dua orang yang dideportasi atas nama Godfrey Benjamin Mark (28) dan Webber Cody Blaine (27). Keduanya selaku tour guide yang mengelola free & easy traveler dan memandu 23 turis yang lain dari Eropa ke Indonesia. Mereka dipulangkan pada Kamis (16/6) kemarin setelah diambil keterangan dan pemeriksaan dokumen pada satu hari sebelumnya, Rabu (15/6) di Kantor Imigrasi Cilacap.

    "Secara keimigrasian, dokumen Ben dan Cody serta 23 turis asing yang lain, dari hasil pengecekan memang dinyatakan lengkap dan benar," ujarnya lewan pesan seluler pada Radar Banyumas, Kamis (16/6) kemarin.

    Meski secara dokumen tak ada problem, deportasi tetap dilakukan pada keduanya.  Karena sebagai pemandu baik Cody ataupun Ben tak mentaati peraturan perundangan yang berlaku. Peraturan yang dimaksud, mereka kedapatan melakukan aktivitas wisata di wilayah yang merupakan daerah terbatas. Selain itu, mereka membawa dan mengkonsumsi minuman beralkohol gol A dan B, yang dalam Perda Cilacap tak dapat dikonsumsi secara bebas di sembarang tempat.

    "Untuk 23 orang lainnya, kita perintahkan untuk tidak berada di Wilayah Pangandaran dan Cilacap," imbuhnya.

    Puluhan turis asing itu, terdiri atas dua puluh orang warga negara Kanada, dua warga negara amerika, dan masing-masing satu warga negara Inggris, Jerman dan Belanda. Enam belas diantaranya perempuan sedang sembilan sisanya laki-laki yang kesemuanya, rata-rata usianya belum menginjak kepala tiga. Mereka menyeberang dari Pangandaran Jawa Barat dan tiba di Pantai Kalijati sekitar pukul 12.00 pada  Selasa (14/6) dengan tiga perahu jenis kathir ditemani seorang pemandu dari Pangandaran, Yatino Sambas (48).

    Pada hari itu Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Cilacap berkoordinasi dengan Imigrasi telah mengendus kedatangan mereka jauh-jauh hari sebelumnya dan melakukan pengawasan kegiatan setibanya mereka di Pantai Kalijati. Dari hasil pemeriksaan data ketika itu, puluhan turis tersebut terkait dokumen hanya membawa copy paspor sehingga diminta untuk menyerahkan paspor asli ke kantor imigrasi pada Rabu (15/6).

    Kedatangan puluhan turis asing ke  Pantai Kalijati di ujung barat pulau Nusakambangan ini bukan terjadi pertama kalinya. Hal ini mulai terkuak ketika Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap, Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan menindaklanjuti laporan Pos AL di Desa Klace pada pertengahan Mei silam yang menginformasikan selama beberapa bulan terakhir puluhan turis asing banyak berdatangan ke pantai tersebut. Pada 5 Mei dilaporkan ada 27 turis dari Kanada, dan sebulan sebelumnya ada 13 turis asing. Saat itu, Johannes menegaskan kunjungan diam-diam itu perlu disikapi dalam bentuk pencegahan. Pasalnya Pantai Kalijati merupakan bagian Nusakambangan yang tidak diperuntukkan untuk destinasi wisata dan merupakan area tertutup.

    Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, berdasarkan survey Dinas Hidro Oseanografi TNI Angkatan Laut  yang dikeluarkan pada tahun 2003, Pulau Nusakambangan adalah salah satu pulau terluar yang menjadi titik penting bagi pertahanan dan keamanan. (ziz)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top