• Berita Terkini

    Senin, 27 Juni 2016

    Honorer K2 Tetap Harus Ikuti Tes untuk Jadi PNS

    Seleksi Pelamar Umum Digelar Agustus 2016
    PURWOREJO- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Prof Dr H Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa jalur masuk Honorer Kategori II (K2) untuk dapat  menjadi pegawai pemerintah hanya melalui tes. Tanpa tes, seorang pelamar termasuk honorer tidak dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Pernyataan itu disampaikan Menteri Yuddy di sela-sela kunjungan Safari Ramadan di Purworejo. "Hanya honorer-honorer yang lolos seleksi tes yang bisa menjadi pegawai
    negeri sipil," tegasnya.

    Menteri Yuddy mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan Moratorium yang mengatur untuk merekrut tenaga tertentu yang dibutuhkan. "Dalam Moratorium pemerintah hanya merekrut tenaga kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, serta penegak hukum. Di luar itu tidak,” katanya.

    Selain itu, pemerintah saat ini juga tengah melakukan rasionalisasi alamiah. Dengan jumlah prerekrutan tenaga kebutuhan maksimal 50 persen dari jumlah pensiunan yang ada.

    "Jika jumlah pensiunan 500, maka tenaga yang direkrut hanya maksimal 250. Jadi 50 persen. Nah kalau yang sudah ada saja dikurangi, yang mau masuk
    diseleksi, apalagi yang lain-lainnya,” tandasnya.

    Menteri Yuddy menjelaskan, dua kebijakan yang telah berjalan tersebut menjadi upaya pemerintah untuk menata kepegawaian. Karena itu, pihaknya berharap agar honorer, khususnya K2 dapat menerima kebijakan dan terus mengupdate informasi. "Jadi memang situasinya pemerintah harus menata kepegawaian lebih ketat,"
    lanjutnya.

    Sementara itu, terkait waktu seleksi atau tes untuk jalur pelamar umum pemerintah akan menyelenggarakan pada bulan Agustus 2016. Selain itu, sejak
    3 bulan lalu eleksi masuk untuk sekolah-sekolah kedinasan atau instansi pemerintah juga sudah dibuka.

    "Sekarang informasi sudah terbuka lebar melalui teknologi informasi. Honorer K2 harus mengikuti perkembangan itu agar tidak ketinggalan. Apalagi
    pemerintah menghendaki agar aparatur negara yang direkrut yang akrab dengan teknolgi,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, di Kabupaten Purworejo masih tersisa sekitar 750 tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top