• Berita Terkini

    Rabu, 15 Juni 2016

    Bupati Purworejo Instruksikan Segera Seleksi Pejabat Eselon II

    PURWOREJO- Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM memberikan instruki kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mempersiapkan dalam penyeleksian untuk menduduki jabatan pimpinan pratama setara dengan eselon II di Kabupaten Purworejo.

    Tentu harus dengan prosedur yang mengacu pada peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya mendapatkan pejabat yang tepat untuk memimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    "Ini merupakan bagian dari penataan birokrasi, sesuai dengan program kami untuk tata laksana pemerintahan yang baik dan memunculkan kader yang terbaik dalam melaksanakan program di masing-masing SKPD," tandas Agus Bastian pada sosilasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo yang berlangsung di Ruang Arahiwang Setda.

    Bupati mengingatkan, untuk jangan berpikir akan disingkirkan dari posisi yang sekarang dijabat. Namun lebih dari itu untuk berpikir positif thinking menuju Birokrasi yang good governance. Bahkan dalam penataan pejabat nanti tidak sistim bongkar semua dengan turun mesin.

    "Ibarat kendaraan saya ingin dilihat yang memang perlu, supaya kendaraan bisa jalan baik. Kalau businya masih bisa dipakai ya diperbaiki dulu, tidak berarti semua diganti. Kita laksanakan perbaikan sambil jalan. Saya ingin menempatkan orang pada porsinya. Yang penting SKPD bisa membantu dan saya bisa bekerjasama," tuturnya.

    Sekda Tri Handoyo dalam kesempatan itu mengajak, untuk seleksi jabatan pimpinan tinggi setara eselon II dulu menggunakan pola lama melalui Baprrjakat, namun sekarang dengan pola yang baru sistim promosi dan mutasi dilakukan dengan assessment.

    "Bukan hal yang menakutkan dan jangan dianggap sulit, namun harus siap berkompetensi. Saya percaya Bapak ibu sudah mengenal metode tes seleksi, maka marilah diikuti sesuai peraturan yang berlaku," katanya .

    Kepala BKD Sigit Budi Mulyanto mengatakan, tujuan sosialisasi untuk menyamakan persepsi tentang jabtan pimpinan tinggi sesuai dengan UU no 5/2014 tentang ASN. Juga memberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi. Peserta yang mengikuti sebanyak 80 orang terdiri  pimpinan DPRD, pejabat eselon II, Kepala Kantor, Camat, Kabag dan Setwan serta unsur BKD. "Nantinya pengisian jabatan eselon III juga akan dilakukan seleksi, namun pengujinya dari internal," ujarnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top