• Berita Terkini

    Selasa, 28 Juni 2016

    Anggota DPRD Grobogan Kembali Dilaporkan

    ilustrasi
    GROBOGAN – Setelah sempat terjerat kasus dugaan penggelapan mobil rental, Anggota DPRD Grobogan Deki Kennedy Jatmiko Putro, kembali dilaporkan. Kali ini, sejumlah warga  melaporkannya ke Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, kemarin.

    Anggota Komisi B DPRD ini, dilaporkan atas masalah utang piutang yang tidak kunjung dilunasi hingga batas waktu yang ditentukan. Selain itu, ada dugaan penipuan. Di mana Deki diduga menjanjikan warga untuk bekerja di puskesmas dengan membayar imbalan jumlah tertentu. Namun hingga waktu ditentukan, warga tersebut tidak juga dipanggil jadi perawat. Modus dugaan penipuan ini, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

    Salah satu korbannya, Dwi Rinaningsih, warga RT 6/RW 1 Desa Sambongwangi, Kradenan. Besarannya Rp 40 juta. Dia diduga dijanjikan Deki bisa menjadi tenaga kesehatan di Puskesmas Kradenan. Waktunya mulai Januari, hingga selambat-lambatnya Februari 2015. Surat perjanjian tersebut bermaterai Rp 6.000.

    Hal senada juga dialami Heri Akhadia, warga Desa Mojorebo, Kradenan. Dia menyetorkan uang Rp 50 juta untuk menitipkan keponakannya Novi untuk menjadi perawat di Puskesmas Kradenan. Namun hingga waktu yang dijanjikan, Januari 2016, tidak bisa jadi perawat. Uangnya pun tidak dikembalikan.

    ”Saya tidak menuntut apa-apa. Hanya, uang saya harus dikembalikan. Jika awalnya baik, harus berakhir baik. Bila sampai waktu tidak dikembalikan, kami akan tempuh jalur hukum,” kata Heri dengan menunjukkan bukti surat perjanjian dengan Deki yang menegaskan bisa memasukkan keponakannya jadi perawat di puskesmas.

    Tuntutan yang sama diungkapkan Djayadi, warga Dusun Krajan, Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan. Dia mengaku memberikan pinjaman kepada Deki  sebesar Rp 30 juta pada tanggal 7 Januari 2016. Kemudian Deki berjanji mengembalikannya pada 10 Februari 2016. Hingga waktu yang dijanjikan, belum juga mengembalikan pinjaman.

    ”Kedatangan kami kemari untuk mencari Deki. Nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi dan dicari di rumahnya tidak ada. Sekarang kami minta bantuan ketua dewan untuk memberikan penjelasan tentang keberadaan Deki,” kata dia sambil menunjukkan surat perjanjian yang ditulis dengan tulisan tangan lengkap dengan materai serta dua saksi.
    Hal yang sama diungkapkan Suparlan, warga Dusun Krajan, Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan. Dia mengaku, meminjami anggota DPRD Grobogan dari fraksi PDIP itu sebesar Rp 65 juta. Namun hingga waktu yang ditentukan juga tak urung dikembalikan.

    ”Saat meminjami saya percaya, karena Deki sebagai anggota dewan. Apalagi saat itu, bilang mau buat acara,” terangnya sambil mengaku menangisi utang karena tidak kunjung dikembalikan apalagi menjelang Lebaran.

    Laporan lainnya juga berasal dari kaum ibu-ibu. Salah satunya Harni, 54, warga Dusun Krajan, Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan. Dia mengaku meminjami uang dari tabungan arisan warga yang menabung tabungan warga secara mingguan.

    ”Saya kenal Deki dari keponakan saya Suwarno yang memperkenalkan. Dia (Deki) katanya butuh uang dan akan dilunasi satu bulan mendatang. Tetapi hingga waktunya tiba tidak dilunasi,” ujarnya yang mengaku Suwarno telah melarikan diri dan tidak berada di rumah.
    Harni meminta kepada Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto agar bisa memanggil Deki sebagai anggota dewan untuk segera melunasinya. Jika tidak kunjung dilunasi, pihaknya juga akan melaporkannya ke pihak berwajib.

    ”Saya ini bingung. Uang warga dipinjam nggak dikembalikan. Puluhan warga menagih saya untuk dikembalikan uang tabunganya karena mau Lebaran. Lah saya harus bagaimana,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto usai menerima beberapa warga yang berkunjung ke ruanganya itu, akan menampungnya. Kasus tersebut akan dirapatkan dengan Fraksi PDIP Grobogan untuk dibahas dengan anggota yang bersangkutan.
    ”Kita akan rapatkan dulu dengan fraksi. Mereka akan kami fasilitasi. Hasilnya nunggu rapat fraksi dulu,” terang Agus Siswanto yang juga menjadi Sekretaris DPC PDIP Grobogan. (mun/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top