• Berita Terkini

    Sabtu, 18 Juni 2016

    Akhirnya Raperda Pendidikan Rampung

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Akhirnya setelah melalui perjalaan panjang, raperda perubahan atas perda nomor 22 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan selesai dibahas dan telah disetujui oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Kebumen.

    Sekretaris Fraksi Partai Golkar Halimah Nurhayati, menyatakan pada raperda baru telah mengatur pendidikan inklusif, pendidikan keagamaan, kajian pendalaman kitab suci. Hingga anggaran pendidikan 30 persen dari APBD  sebagai nilai tambah bagi kualitas Perda pendidikan di Kabupaten Kebumen.  "Fraksi Golkar menghargai atas proses yang panjang, dinamis dan demokratis dalam penyusunan raperda yang melibatkan berbagai narasumber dan audien pelaku pendidikan secara aspiratif," kata Nurhayati.

    Menurutnya, Perda Pendidikan harus memiliki cakupan dan dimensi yang kontekstual dengan perkembangan pendidikan kekinian dan masa yang akan datang. Pendidikan merupakan suatu pilar yang sangat fundamental dan menentukan derajat sumber daya manusia.  "Mutu pendidikan telah menjadi indikator utama yang menentukan mutu satuan pendidikan. Selain itu pendidikan telah bergeser fungsinya menjadi investasi strategis dan menjanjikan," ujarnya, Jumat (17/6/2016).

    Juru bicara Fraksi Partai Aamanat Nasional (FPAN) Fajar Fihelmina, mengatakan perda pendidikan sangat diharapkan oleh masyarakat untuk memberikan payung hukum yang jelas sebagai bentuk penyesuaian atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 terhadap kewenangan pemerintah daerah dan keputusan MK yang telah menganulir sekolah bertaraf internasional. “Kami mengapresiasi eksekutif yang telah menyampaikan pendapatnya atas usulan perda inisiatif DPRD Kabupaten Kebumen terkait perubahan Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” tegasnya.

    Menurut Fajar, keberadaan perda tersebut akan memberikan warna terhadap pendidikan akhlak dan moralitas generasi bangsa di Kebumen yang berbasis kultur masyarakat agamis. Tidak menjadi persoalan jika pendidikan BTQ dimasukkan di dalam Perda. Kendati demikian harus mengakomodasi pula untuk agama selain Islam agar tidak diskriminatif.

    Sementara, Bupati HM Yahya Fuad menginginkan agar baca tulis Alquran (BTQ) menjadi muatan lokal dan masuk rapor sekolah. Bupati Fuad juga menyampaikan terima kasih atas dibahasnya raperda pendidikan yang di dalamnya mencantumkan BTQ tersebut.

    Pembahasannya dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kebumen yang diketuai Dian Lestari Subekti Pertiwi. “Mudah-mudahan membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat,” kata Fuad.
    Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo itu dihadiri wakil bupati Yazid Mahfudz, Sekda Adi Pandoyo serta didampingi para wakil ketua DPRD Kabupaten Kebumen, yakni Miftahul Ulum, Bagus Setiyawan, dan Agung Prabowo.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top