• Berita Terkini

    Selasa, 07 Juni 2016

    Ada "Upeti" di Balik Penyaluran Dana Desa

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 360 dari 449 desa yang ada di Kebumen telah menerima Dana Desa (DD). Namun, sebagian besar masih mengendap di rekening karena masih belum dicairkan dengan sejumlah alasan. Belakangan terungkap, salah satu alasannya adalah adanya praktek penyimpangan pada proses penerbitan rekomendasi dari pihak kecamatan.


    Dari penelusuran Ekspres di lapangan, sebagian besar desa penerima DD belum mencairkan dana tersebut dengan berbagai alasan. Mulai dari menunggu desa lain mengambil, hingga adanya alasan belum mendapatkan rekomendasi dari kecamatan.

    Nah, proses mendapatkan rekomendasi dari kecamatan inilah yang cukup mengejutkan. Proses itu dikatakan menjadi celah bagi para oknum untuk mengeruk keuntungan sepihak. "Permintaan rekomendasi dari kecamatan sarat dengan transaksi di bawah tangan," kata salah satu kepala desa yang mewanti-wanti koran ini untuk tak menyebut nama.


    Transaksi di bawah tangan itu, disebutnya mengacu pada uang pelicin atau bisa saja disebut uang balas jasa. "Kalau rekomendasi ingin cepat turun, desa harus menyetor uang. Besarnya bervariasi dari angka ratusan ribu hingga jutaan rupiah.Pada sejumlah wilayah dilakukan dengan terorganisir. Aliran dana ke kecamatan ini seperti upeti," ujarnya.

    Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kabupaten Kebumen H Amirudin SIP MM dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui soal adanya transaksi uang dalam penyaluran DD yang melibatkan oknum di Kecamatan.

    Namun demikian, bila memang itu benar terjadi, pihaknya meminta pihak yang dirugikan atau masyarakat melaporkannya kepada Bapermades. "Saya kira kemungkinannya (adanya aliran uang ) kecil. Namun bila terbukti akan ditindaktegas. Dalam hal ini,penindakan dilakukan Inspektorat," katanya, kepada Kebumen Ekspres, Senin (6/6/2016).

    Terlepas dari itu, Amirudin mengatakan, dari 499 desa di Kebumen, sebanyak  360 desa telah menerima Dana Desa. Itu artinya, tinggal  89 desa yang belum. “Itu data per Kamis (2/6) kemarin. Kalau sampai hari ini (kemari, 6/6) mungkin hanya tinggal 50 desa yang DDnya belum turun,” tuturnya.

    Selain Dana Desa, Pemkab Kebumen pun sudah mencairkan ADD tahap 1 di tahun 2016 ini. Untuk ADD, sudah ada 378 desa yang sudah menerima. Dengan demikian,
    tinggal 71 desa yang ADDnya belum turun.

    Dijelaskannya untuk mengajukan DD maupun ADD, desa harus melangkapinya dengan data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), Anggaran Pembangunan Desa (APBDes), Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top