• Berita Terkini

    Sabtu, 14 Mei 2016

    Proyek Banyak, Izin Pertambangan ke Provinsi

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Permintaan pasir Sungai Luk Ulo untuk material bangunan meningkat tajam seiring banyaknya proyek pemerintah akhir-akhir ini. Ironisnya, pendapatan daerah dari sektor galian C malah dijumpai kebocoran.

    Di Kebumen banyak sekali terdapat proyek, mulai dari pembuatan pasar, hingga pembuatan dan pembangunan jalan. Bahkan mega proyek berupa pembuatan jaringan jalan lintas selatan (JJLS) pun berada di kabupaten berselogan Beriman ini.

    Banyaknya proyek, tentunya berbanding lurus dengan kebutuhan penyediaan bahan baku meterial berupa pasir batu dan lain sebagainya. Material tersebut diambil dengan cara menambang, sayangnya kini ijin pertambangan harus dilaksanakan di tingkat provinsi semenjak tahun 2015 lalu. Kini izin pertambangan galian golongan C pun menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

    Selain proyek JJLS, di Kebumen kini juga mulai berlangsung kegiatan pembangunan jalan kabupaten sebanyak 75 paket dengan total dana mencapai Rp 181 milyard. Dengan demikian, tidak masuknya retribusi galian golongan C ke kas daerah lantaran banyak penambang yang belum berizin pun dikhawatirkan oleh berbagai pihak. Untuk menindaklanjuti hal itu beberapa pihak terkait, melakukan rapat gabungan serta inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (10/5/2016).

    Rapat gabungan dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPTT) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kebumen. Di samping itu dilaksanakan oleh Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen dengan mengundang pelaksana proyek JJLS dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

    Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen Joko Budi Sulistyanto itu membahas sejauh mana kontribusi penambang galian golongan C terhadap kas daerah. Terutama mengenai material yang digunakan untuk mengurug JJLS.

    Sedangkan Sidak dilaksanakan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen yang diketuai Halimah Nurhayati terkait penambangan pasir Luk Ulo. "Kita tahu proyek daerah banyak. Bahkan mega proyek nasional JJLS juga di Kebumen. Padahal bahan baku seperti pasir di Sungai Luk Ulo terbatas dan penambangnya banyak yang tidak berizin," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen Akhmad Khaeroni di sela-sela Sidak penambangan pasir Luk Ulo di Karangsambung.

    Roni, panggilan akrab Akhmad Khaeroni Sidak bersama pimpinan dan anggota Komisi C antara lain, Herni Ning Susanti, Qoriah Dwi Puspa, Eny Handayani dan Supriyati. Mereka mendatangi langsung lokasi penambangan pasir Luk Ulo yang menggunakan alat berat itu. Para wakil rakyat itu juga tak luput juga mengecek langsung pos portal penarikan retribusi galian golongan C di Tanuraksan dan Pos Mangir.

    Terungkaplah, jika sopir truk yang mengangkut muatan pasir Luk Ulo  hanya menyerahkan uang Rp 5 ribu kepada petugas, itu pun tanpa karcis. Padahal besaran retribusinya untuk satu rit seharusnya Rp 4 ribu. sedangkan muatan satu truknya mencapai 3-4 rit. "Jadi, kami perkirakan juga ada kebocoran pendapatan sekitar 50 persen," imbuhnya.
    Kepala DPPKAD Kabupaten Kebumen Supangat menjelaskan, pendapatan daerah dari retribusi penambangan galian golongan C mengalami peningkatan tiap tahunnya. Bahkan tahun 2014 yang mencapai Rp 1,6 milyard, meningkat menjadi Rp 2,3 milyad pada tahun 2015. "Ke depan diharapkan lebih meningkat lagi," paparnnya.
    Sementara itu, terkait dengan menipisnya pasir Luk Ulo, solusi untuk memenuhi kebutuhan proyek adalah dengan menyediakan alat remuk batu (crasher). Kini di Kebumen terdapat tiga tempat yakni Buayan, Rowokele, dan Pejagoan. “Alat tersebut mampu menghasilkan pasir dan batu pecah untuk kebutuhan proyek,” ucap Roni. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top