• Berita Terkini

    Senin, 23 Mei 2016

    Ketahuan Selingkuh, Seorang Pria di Purworejo Aniaya Istri

    andi/ekspres
    PURWOREJO - Muslikun (33) warga Desa Kaliharjo RT 2 RW 2 , Kecamatan Kaligesing dilaporkan ke Polsek Kota Purworejo oleh istrinya sendiri, Sriwahyuningsih (32). Tindakan itu dilakukan lantaran sang istri mengaku telah dianiaya oleh suaminya.

    Tindakan penganiayaan yang dialami terjadi setelah dirinya memergoki sang suami bersama pasangan selingkuhan bernama Ayu (24), warga Desa Kaliboto Kecamatan Bener, di sebuah kos-kosan diwilayah Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Purworejo.

    Sriwahyuningsih, menceritakan, kejadian itu bermula saat dirinya pulang dari kerja Jumat (20/5) lalu sekitar pukul 19.00 WiB. Saat itu dirinya melihat sang suami hendak pergi. Merasa curiga, ia lantas membuntutinya. Rupanya sang suami pergi menuju rumah kos-kosan di Tegalsari

    "Mau masuk pintu garasi dikunci lalu melompat, dan menggedor pintu dengan kaki. Tapi pintu tidak segera dibuka. Baru selang berapa lama keluar suami saya membukan pintu," terangnya.

    Setelah masuk, dijumpai wanita lain yang merupakan selingkuhan sedang berada dikamar mandi dan sedang ganti pakaian. Saat itulah terjadi keributan. Sri lantas dihajar oleh oleh suaminya sendiri.

    Akibatnya, Sri mengalami luka lebam, dimata, lecet dikepala, luka gigitan ditangan dan jari. Untuk memberikan pelajaran, dia melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dan meminta kepada Polisi untuk menindaknya secara tegas sesuai dengan hukum yang berlalu.

    Sementara itu, Kapolsek Kota Purworejo, AKP Bambang S, saat ditemui menbenarkan, jika Sriwahyuningsih, memang telah secara resmi melaporkan suaminya ke Polisi dengan tuduhan KDRT. "Setelah kita pertemukan dan dilakukan pemeriksaan, suaminya bilang nekat berhubungan dengan wanita lain karena sakit hati, kesal, dan jengkel istrinya tidak pernah mau diajak berhubungan badan," jelasnya.

    Dikatakan, Polisi masih melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan, juga memintai keterangan dari Ayu. "Ternyata dari hasil pemeriksaan, keduanya sama-sama memiliki masalah. Kita mencoba memediasi keduanya, agar bisa akur kembali. Masalah hukum nanti menunggu apakah sang pelapor mencabut laporanya atau tidak. Keinginan kita ada I'tikad baik antara keduanya, agar bisa kembali menjadi keluarga yang baik," ujarnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top