• Berita Terkini

    Senin, 23 Mei 2016

    Himbauan Bupati Tentang Wajib Zakat Bagi PNS Diacuhkan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Meski Bupati HM Yahya Fuad, telah menerbitkan edaran agar PNS dijajaran Pemkab Kebumen, mengeluarkan zakat profesinya di Baznas Kebumen, sejak bulan lalu. Namun ternyata belum sepenuhnya dipatuhi. Pada April lalu, dana zakat profesi yang berhasil dihimpun Baznas Kebumen dari PNS hanya sebesar Rp 240,9 juta. Atau hanya mengalami kenaikan Rp 71,26 juta dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 169,6 juta, sebelumnya terbitnya surat edaran.

    Meski ada kenaikan penerimaan zakat profesi dari PNS, tetapi jumlahnya belum signifikan. Padahal potensi zakat profesi dari PNS di Kabupaten Kebumen mencapai Rp 1,5 miliar.

    Ketua Baznas Kabupaten Kebumen Djatmiko, membenarkan penerimaan zakat profesi dari PNS sejak adanya edaran bupati pada Apri lalu mengalami kenaikan. "Ada kenaikan lumayan," kata Djatmiko.

    Bupati HM Yahya Fuad, saat dimintai konfirmasi juga mengakui penerimaan zakat dari PNS di Baznas Kebumen belum signifikan. Maka pihaknya akan kembali membuat surat himbauan agar PNS di jajaran Pemkab Kebumen mau menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas. "Kita akan memberikan himbaun lagi kepada pimpinan SKPD juga kepala sekolah juga agar bisa lebih menggiatkan lagi masalah zakat," tegasnya.

    Yahya Fuad menduga ada PNS yang menyalurkan zakatnya melalui lembaga amil zakat lain yang ada di lingkungannya. "Kalau sudah seperti itu ya dibagilah, antara yang ada di lingkungannya dengan yang ada di kabupaten karena ini lebih luas," himbau bupati, didampingi Sekda Adi Pandoyo.

    Adi Pandoyo, menambahkan pihaknya akan kembali menerbitkan surat edaran agar para PNS menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas Kebumen. "PNS Harus memahami karena dari penghasilan kita ada hak untuk masyarakat miskin," ujar Adi Pandoyo.

    Dari data Baznas Kebumen, dana yang dihimpun dari zakat dan infaq setiap bulannya selalu mengalami kenaikan. Pada Januari lalu sebesar Rp 233,2 juta, Februari turun menjadi Rp 205,7 juta lebih. Kemudian Maret sebesar Rp 224,7 juta dan April menjadi Rp 293,14 juta.

    Sementara dari instansi pemerintahan yang menyumbangkan dana zakatnya terbesar berasal dari UPTD Dikpora Kecamatan Rowokele yang mencapai Rp 16,2 juta lebih. Disusul UPTD Dikpora Kecamatan Mirit sebesar Rp 16,12 juta, Kantor Kementerian Agama Rp 15 juta, Dinas SDA dan ESDM Rp 14,6 juta,

    UPTD Dikpora Kecamatan Alian Rp 9,5 juta. DPPKAD  Rp 9,1 juta, Bagian Umum Setda Kebumen Rp 7,07 juta, UPTD Dikpora Kecamatan Kebumen Rp 5,6 juta dan Bappeda sebesar Rp 4,9 juta.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top