• Berita Terkini

    Selasa, 03 Mei 2016

    Geruduk DPRD, Massa Kembali Suarakan Penolakan Pendirian PT Semen Gombong

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Penolakan terhadap rencana penambangan PT Semen Gombong di kawasan karst Gombong selatan kian kencang. Terlebih setelah Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kebumen menyerahkan dokumen permohonan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Semen Gombong kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah, penolakan warga kian gencar dilakukan.

    Seperti yang dilakukan, Senin (2/5/2016), ribuan warga Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, yang tergabung kedalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) menggelar aksi penolakan terhadap rencana penambangan PT Semen Gombong, di wilayah mereka. Aksi yang dikawal oleh ratusan polisi dan Satpol PP itu digelar di pintu gerbang perkantoran Pemkab Kebumen.

    Aksi tersebut digelar bersamaan dengan digelarnya diskusi tentang draft AMDAL dan Rencana Pengelolaan Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Semen Gombong di Kantor Gubernur Jawa Tengah Semarang. Diskusi tersebut diikuti langsung oleh Bupati Kebumen HM Yahya Fuad.

    Massa aksi menuntut pemerintah daerah segera menghentikakn proses perizinan AMDAL yang diajukan PT Semen Gombong. Mereka berpendapat rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batu gamping dapat merugikakn rakyat. Selain itu, juga melanggar hak asasi manusia (HAM) terhadap warga yang tinggal di sekitar pabrik dan lokasi tambang.

    Koordinator Aksi Nanag Triyadi, menyatakan terjadi keganjilan dan dugaan pelanggaran hukum operasi PT Semen Gombong di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan sejak dari fase pembebasan lahan. Pembebasan lahan yang dilakukan sejak masa orde baru, sarat dengan dugaan unsur intimidasi dan penggelapan uang pembayaran tanah.

    Nanang juga mempersoalkan berubahnya kawasan bentang alam karst sebagai kawasan hutan lindung, yang telah dipersempit luasannya. Sehingga boleh ditambang oleh PT Semen Gombong. "Pemangkasan luasan kawasan bentang alam karts tidak mengacu kepada peraturan yang ada terkait ciri ciri wilayah karst," kata Nanang kepada Kebumen Ekspres, di sela-sela aksi.

    Menurutnya, wilayah yang dipangkas itu memiliki ciri-ciri area karst yang seharusnya dilindungi. Yaitu memiliki bukit berkerucut, gua dan ponor serta sungai bawah tanah. Ia menduga pemangkasan itu terjadi karena adanya kongkalikong antara pejabat berwenang dengan pihak PT Semen Gombong. Hal itu dilakukan demi memfasilitasi beroperasinya PT Semen Gombong. "Kami menuntut pemerintah membentuk tim investigasi terkait berubahnya kawasan tersebut. Sekaligus kami meminta untuk mengembalikan luasan KBAK yang dilindungi seperti semula," tegasnya.

    Jika ditemukan unsur kolusi serta suap dalam menetapkan KBAK, pihaknya meminta agar pelakunya dibawa ke meja hijau."Selain pembebasan lahan dan penetapan KBAK, proses AMDAL PT Semen Gombong juga cacat secara hukum. Pelibatan dan sosialisasi yang dilakukan PT Semen Gombong sangat minim," ungkapnya. Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah menghentikan proses perizinan AMDAL PT Semen Gombong. Selain itu, massa meminta pihak terkait membentuk tim investigasi terkait perubahan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan. "Dorong dan majukan ekonomi rakyat berkelanjutan berbasis pertanian, pariwisata dan industri rumah tangga di wilayah KBAK Gombong Selatan," imbuhnya.

    Massa pengunjukrasa pun akhirnya ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Kebumen. Tampak berdiri diatas mobil bak terbuka yang dibawa massa, Ketua Komisi C Halimah Nurhayati, Budi Hianto Susanto dan Supriyati.  Di hadapan para pengunjuk rasa, Halimah menyatakan mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh warga Kecamatan Buayan itu. Pihaknya berjanji akan membentuk tim kajian independen, yang akan bertugas mengkaji keberadaan kawasan karst yang dipersoalkan masyarakat. "Kita akan lakukan sesegera mungkin," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top