• Berita Terkini

    Minggu, 29 Mei 2016

    Banyak Wisata Berada di Lahan Perhutani, Pemkab Bakal Bentuk BUMD Baru

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Menggeliatnya wisata alam yang dikelola masyarakat di Kebumen ternyata masih menyisakan persoalan lahan. Pasalnya, lahan yang selama ini dijadikan obyek wisata merupakan aset milik Perum Perhutani.

    Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemkab Kebumen berencana bakal membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Nantinya, BUMD baru itu akan mengurusi wisata yang bekerjasama dengan pihak Perum Perhutani.

    Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kebumen HM Yahya Fuad, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dirut Perum Perhutani di Jakarta, pada 10 Mei lalu. Koordinasi tentang pengembangan kawasan pariwisata, bupati didampingi oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.

    Yahya Fuad mengungkapkan, Pemkab Kebumen akan segera melakukan kerjasama (MoU) dengan pihak Perum Perhutani. Menurutnya, pihak Perum Perhutani menunjuk PT Palawi Risorsis, anak perusahaan Perum Perhutani untuk mengurusi kerjasama tersebut.

    Sedangkan Pemkab Kebumen, kata Yahya Fuad, akan membentuk BUMD baru yang fokus mengelola wisata alam yang bekerjasama dengan Perum Perhutani. "Dalam waktu dekat kita akan melakukan MoU besar," kata bupati, didampingi Sekda Adi Pandoyo, kepada Kebumen Ekspres, Rabu (25/5).

    Bupati mengungkapkan, Pemkab Kebumen akan membentuk BUMD baru karena kerjasama itu bisa dilakukan antara PT Palawi (Perum Perhutani) dengan pemerintah daerah. "Tapi nanti desa dan masyarakat tetap akan terlibat," tegasnya.

    Terdapat sepuluh lokasi yang bakal diteken kerjasamanya. Diantaranya, Bukit Hud di Desa Karangbolong, Kecamatan Buayan. Selanjutnya, kawasan wana wisata Desa Pasir, kawasan Pantai Pecaron Desa Srati, kawasan Pantai Menganti, Curug Sawangan di Desa Karangduwur, Goa Barat di Desa Jatijajar di Kecamatan Ayah. Kemudian Bukit Pentulu Indah, yang berada di wilayah Kecamatan Karangsambung.

    Adi Pandoyo menambahkan, saat ini Pemkab Kebumen telah menindaklanjuti koordinasi tersebut dengan mengirimkan surat permohonan kepada Perum Perhutani melalui Kantor Perum Perhutani KPH Kedu Selatan di Purworejo. "Sudah kita kirimkan suratnya," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top