• Berita Terkini

    Kamis, 28 April 2016

    Stasiun Kebumen dan Gombong Bakal Terapkan Sistim Check-in

    sudarno ahmad/dokekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Stasiun Kebumen dan Gombong segera menerapkan sistim chek-in untuk penumpang yang akan naik kereta api. Pemberlakuan sistim ini akan dilaksanakan secara bertahap di semua stasiun Daop 5 Purwokerto.

    Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono, menyatakan PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto akan menerapkan sistim check-in untuk penumpang kereta api yang naik dari stasiun-stasiun di wilayah Daop 5 mulai awal Mei mendatang. "Akan dilakukan secara bertahap, karena terkait pemasangan perangkat sistem," kata Surono, kepada Kebumen Ekspres, Rabu (27/4/2016).

    Surono mengatakakn, Daop 5 akan menjadi daerah eperasi kedua yang memberlakukan sistim check-in bagi penumpang KA setelah Daop 2 Bandung. Sistem ini sukses diuji coba di stasiun Bandung sejak 22 Februari 2016. Kemudian diterapkan diseluruh stasiun Daop 2 Bandung.

    Menurutnya, dengan pemberlakuan sistim check-in, untuk naik kereta api tidak lagi diperlukan tiket seperti yang berlaku saat ini. Sebagai gantinya penumpang harus melakukan proses check-in melalui mesin check-in mandiri di stasiun keberangkatan.

    Setelah sukses melakukan check-in, kata dia, calon penumpang akan mendapatkan boarding pass yang selanjutnya digunakan dalam proses boarding masuk ke peron stasiun.

    Ia menjelaskan, proses check-in ini sendiri sangat mudah dan cepat. Penumpang tinggal memasukan nomor kode booking pembelian tiket atau melakukan scan barcode struk pemesanan pada mesin check-in. Boarding pass akan tercetak otomatis dari mesin ini. "Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," jelasnya.

    Lebih jauh, check-in di stasiun keberangkatan dapat dilakukan calon penumpang dalam waktu paling cepat 12 jam sebelum jam keberangkatan KA. "Bisa dilakukan mulai 12 jam sebelum jam berangkat KA, waktunya dibuat panjang untuk menghindari antrian," ujarnya.
    Selain di stasiun keberangkatan sesuai pemesanan tiket penumpang, lanjut Surono, check-in juga bisa dilakukan di stasiun lain dimana KA nya berhenti. Dengan catatan stasiun tersebut terletak antara stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan.  "Misalnya penumpang tujuan Jakarta dengan stasiun keberangkatan dari Gombong, bisa check-in di stasiun Kroya atau Purwokerto. Tapi tidak bisa check-in di Stasiun Kebumen atau Kutoarjo," Surono mencontohkan.

    Pemberlakuan sistim check-in ini dimaksudkan untuk menghindari penggunaan tiket palsu oleh penumpang. Selama ini beberapa kali terjadi kasus pencurian blangko tiket dari mesin cetak tiket mandiri. Kemudian tiket tersebut digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk naik KA.
    Dengan penerapan sistim check-in, boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa ada kode boking transaksi pembelian tiket. Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi penggunaan tiket palsu.

    Selain antisipasi terhadap tiket palsu, sistim ini juga diyakini akan meniadakan ketidak sesuaian tanggal keberangkatan tiket penumpang. Untuk tanggal keberangkatan yang tidak sesuai dipastikan tidak akan berhasil melakukan proses check-in.

    Ia mengungkapkan, proses check-in menggunakan mesin check-in mandiri di stasiun keberangkatan rata-rata hanya butuh waktu 5 detik. Durasi waktu ini lebih cepat 10 detik dibandingkan proses cetak tiket mandiri yang rata- rata memerlukan 15 detik per tiket.

    "Cepatnya proses check-in ini karena penggunaan sistem thermal dalam pencetakan boarding pass. Sedangkan pencetakaan tiket yang ada selama ini masih menggunakan sistim dot matrix," imbuhnya
    Meski telah digunakan sistim check-in, proses boarding tetap harus dilakukan oleh calon penumpang. Setelah mendapatkan boarding pass saat check-in, calon penumpang dapat melakukan boarding (masuk peron stasiun). Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan Kartu Identitas asli penumpang. "Penumpang tetap wajib menunjukan kartu identitas asli yang ada fotonya, jika data pada boarding pass dan ID tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap hangus," tegasnya.

    Boarding pass sendiri berisi nama dan nomor ID penumpang, nama KA, stasiun beserta tanggal dan jam keberangkatan KA, kode booking, nomor kereta dan tempat duduk serta stasiun tujuan berikut perkiraan waktu tiba
    Secara bertahap sistim check-in ini akan diberlakukan diseluruh stasiun wilayah kerja PT KAI. "Diharapkan penerapan sistim check-in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan penumpang kereta api," tandasnya.(ori)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top