• Berita Terkini

    Rabu, 27 April 2016

    Peran KPAD Minta Dimaksimalkan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Hingga tahun 2016 ini, sudah terbentuk 325 Kelompok Perlindungan Anak Desa/Kelurahan (KPAD/K) di Kabupaten Kebumen. Meski belum menjangkau seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kebumen yang totalnya mencapai 460, keberadaan KPAD/K tersebut minta dimaksimalkan.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua forum KPAD Kebumen Mardiadi, saat diskusi Refleksi Implementasi Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kabupaten Kebumen, di Aula Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kebumen, baru-baru ini. Diskusi tersebut merupakan wujud komitmen dari KPAD/K Kebumen untuk terus memperjuangkan perlindungan dan hak-hak anak.

    Diskusi dengan moderator Agung Widhianto dari Fasilitator muda dan narasumber Mustika Aji dari Bina Insani, dan Mardiadi dari Forum KPAD Kebumen itu, juga dihadiri oleh 10 perwakilan  KPAD.

    Disampaikan oleh Mardiadi, inisiasi masyarakat untuk membetuk KPAD pada tahun 2006 lalu, awalnya mendapatkan tantangan dan ketidakpercayaan dari berbagai pihak. Namun dengan keikhlasan dan kerja keras, akhirnya saat ini sudah terdapat 325 KPAD/k. “Ini patut untuk diapresiasi,” terangnya, Selasa (26/4/2016).

    Meski belum menjangkau desa dan kelurahan yang ada di Kebumen, keberadaan 325 KPAD diharapkan bisa berperan maksimal. Apalagi di balik kesuksesan terbentuknya KPAD/K tersebut, ada tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Di antaranya, masih minimnya pemahaman tentang PABM bagi pengurus KPAD baru, semakin maraknya isu kekerasan anak, dan terbatasnya sarana dan prasarana KPAD. “Selain itu para pemegang kebijakan juga belum sepenuhnya respon terhadap pemenuhan hak anak,” katanya.

    Belum maksimalnya dukungan para pemegang kebijakan terhadap isu ini patut disayangkan. Mengingat, hal itu telah dimandatkan dalam Perda nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

    Berangkat dari itu semua, maka pada diskusi tersebut diharapkan ada kesepakatan bersama untuk memaksimalkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok fan fungsinya masing-masing. “Roh semangat bersama yang telah dibangun saat awal berdirinya KPAD, Forum anak, dan Fasilitator Muda harus dipertahankan bahkan dimaksimalkan,” terang Mustika Aji.

    Mardiadi pun berpesan, bahwa lembaga yang ada sampai saat ini dan telah direplikasi oleh Pemerintah Daerah, adalah usaha dan inisiasi murni masyarakat yang saat itu difasilitasi oleh Plan Internasional. Proses perjuangan panjang dan berbagai tantangan telah dihadapi bersama. “Sehingga  saat ini, semestinya selalu dijaga agar tujuan awal yakni upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat terwujud,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top