• Berita Terkini

    Minggu, 03 April 2016

    Konsumsi Miras di Tempat Karaoke, 21 Orang Diamankan Termasuk Bocah Berusia 11 Tahun

    cahyo/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Tiga tempat hiburan karaoke menjadi sasaran razia yang digelar Polres Kebumen, Sabtu malam (2/4/2016). Ketiga tempat hiburan tersebut masing-masing Jack Cafe jalan Kutoarjo Kebumen, Salopa Cafe, Kecamatan Sruweng dan Happy Kara Jalan Ronggowarsito,Kebumen.

    Hasilnya, 21 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu (PL) diamankan ke Mapolres Kebumen karena kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras (miras). Yang memprihatinkan, petugas mendapati seorang anak perempuan berusia 11 tahun
    di salah satu lokasi.

    "Jadi anak ini ikut dibawa ibunya ke tempat karaoke. Di tempat itu, si ibu bertemu teman lelakinya yang kemudian mengonsumsi minuman keras," kata Wakapolres Kompol Parasian Gultom SIK SH, tadi malam (2/4).

    Wakapolres mengatakan, operasi kemarin dalam rangka operasi Bersinar yang saat ini tengah digencarkan Polres Kebumen. Karena sebelumnya ada indikasi pemakaian narkoba, mereka yang terjaring menjalani tes urine di Mapolres. "Ini sebetulnya operasi rutin, namun kita intensifkan lagi dalam operasi Bersinar yang saat ini sudah memasuki minggu kedua," ujarnya.

    Kasat Narkoba AKP Hari Harjanto menambahkan, mereka yang terjaring razia kemarin juga dilakukan tes urine. Hasilnya negatif. "meski begitu mereka tetap kita beri pembinaan dan dikenakan pasal tipiring karena kedapatan ada miras," ujarnya. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top