• Berita Terkini

    Sabtu, 16 April 2016

    Jadikan Rumah sebagai Arena Judi, Perempuan Diciduk Polisi

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekpres.com)– Kedapatan tengah berjudi ceki, lima warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong digelandang Aparat Polsek setempat. Merekapun dibawa ke Mapolsek setempat untuk dimintai pertanggungjawaban perbuatannya. Ironisnya, satu diantaranya adalah seorang perempuan. Perempuan berinisial SMN (45) itu, menjadikan rumahnya sebagai arena judi.

    Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SIK SH SMH melalui Kapolsek Gombong AKP Cahyadi Abdillah SSos mengatakan, kelima orang itu masing-masing  VW (26) laki laki, warga Gombong, TH (24) perempuan asal Klaten, namun lama menetap di Gombong, DH (26) laki laki warga Gombong, SA (66) laki laki warga Gombong dan SMN (42) perempuan warga Gombong sekaligus yang menyediakan tempat untuk berjudi.

    "Pengungkapan kasus judi ini berawal saat anggota kami sedang melakukan patroli. Pada , Kamis (14/4) pukul 22.00 WIB, kami mendapatkan informasi dari salah satu warga setempat (Kalitengah), bahwa dirumah SMN (45) perempuan, sedang berlangsung judi ceki,"kata AKP Cahyadi Abdillah.

    Benar saja, saat polisi mendatangi lokasi, kelima orang tersebut tengah asyik berjudi jenis kartu cina (ceki). Tanpa perlawanan, kelima-limanya diamankan. Turut diamankan, barang bukti berupa dua set kartu ceki, dan uang tunai yang dijadikan sebagai taruhan sebesar  Rp 1,82 juta lebih.

    “Saat ini kawanan penjudi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gombong. Kami sangat berterima kasih terhadap warga yang memberanikan diri melaporkan aksi kelima penjudi yang dianggap meresahkan,” tutup Cahyadi. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top