• Berita Terkini

    Kamis, 21 April 2016

    Bappeda Fasilitasi Pembentukan DRD

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komitmen kuat para akademisi untuk mendukung Kebumen yang unggul dan berdaya saing daerah, disambut baik oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kebumeb. Bappeda Kebumen memfasilitasi pembentukan Dewan Riset Daerah (DRD).

    Pembentukan DRD didasari oleh Keputusan Presiden nomor 16 tahun 2005 tentang dewan riset dan UU nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guna menyikapi hal tersebut Bappeda mengundang sejumlah tokoh akademisi dan peneliti daerah untuk membuat rancangan (draft) Perbub DRD Kebumen, di Kantor Bappeda Kebumen, Rabu (20/4/2016).

    Perumusan Perbub DRD itu, dibuka oleh Ketua Bappeda Kebumen Drs Sabar Irianto. Sementara untuk sidang pembahasan dipimpin oleh Kepala Bidang Litbang Bappeda  Drs Pamungkas T Wasana MSi. M.

    Menurut inisiator DRD Dr Imam Satibi SAg MPdI, kedudukan DRD nantinya akan menjadi mitra daerah, khususnya dalam pengembangan karakteristik keunggulan lokal yang berbasis riset. Selain itu lebih jauh Imam Satibi mengharapkan, DRD Kebumen dapat menjadi forum deliberative yang memiliki fungsi forum konsultasi publik masyarakat sipil yang terorganisir dalam partisipasi pembangunan.

    Menurutnya,  di Kebumen, keberadaan forum forum deliberative demokrasi yang melakukan kanalisasi, baik terhadap representasi penentuan kebijakan strategis daerah maupun penyebaran  kebijak daerah dalam penguatan kewargaan masyarakat, sangat terbatas. “Selain itu DRD akan menjadi fungsi penguatan dalam inovasi dan akselerasi pembangunan daerah yang tepat guna dan multiplier effect,” katanya.

      Menurutnya, saat ini kebijakan daerah lebih banyak ditentukan oleh transaksi politik yang pragmatis. Kebijakan dikeluarkan tanpa ada pengujian dari aspek keilmiahan yang rasional dan saintis. Kedepan diharapkan kebijakan daerah tidak  berbasis input oriented melainkan harus berbasis capaian out come dan out impact. “Asas kemanfaatan suatu kebijakan daerah harus berdampak pada incremental (pertumbuhan dan penambahan) yang terukur secara operasional,” tegasnya.

    Dewan Riset Daerah kini diketuai oleh Cholidy Ibhar MA dari IANU Kebumen dan jabatan sekretaris dipegang oleh Sarwono dari Stikes.  DRD juga melibatkan seluruh perguruan tinggi di Kebumen, diantaranya STIE Putra Bangsa, Polda Darma Patria, STTM dan UMNU.

    Dengan demikian maka DRD akan dapat menjadi check and balance dalam mengawal kinerja penyelenggara daerah baik dari unsur Pemkab maupun lembaga legislatif DPRD. Anggota DRD sebagaimana draft Perbub di rencanakan akan diisi dari unsur masyarakat maupun birokrasi yang memiliki unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dari unsur kepakaran dalam penelitian. “Jumlah keanggotaan DRD minimal 17 orang yang meliputi unsur pengurus harian dan anggota,” ucapnya.  (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top