• Berita Terkini

    Rabu, 23 Maret 2016

    Soal Dugaaan Pungli Di Dishubkominfo, Inspektorat Siap Lakukan Audit Internal

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) – Inspektorat siap melaksanakan rekomendasi anggota DPRD untuk melakukan audit internal pada pelaksanaan kir di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Hal itu terungkap dalam rapat kerja membahas dugaan pungutan liar (pungli) petugas kir Dishubkominfo.

    Sejumlah pihak terkait hadir pada rapat kerja yang dilaksanakan di ruang Rapat Komisi C Selasa (22/3/2016) tersebut. Tampak kemarin, Kepala Dishubkominfo Nugroho Tri Waluyo, Kabid Angkutan pada Dishubkominfo Adi Widodo, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kebumen Supangat, dan Inspektur Pembantu Wilayah III Mulsriyati. Dari komisi C dihadiri seluruh anggota yakni Marifun, Akhmad Khaeroni, Budi Hianto Susanto, Supriyati, Nur Hariyadi, Qoriah Dwi Puspa, Enny handayani, dan Herni Ning Susanti. Rapat tersebut juga dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen.

    Dalam rapat kerja itu, terungkap sejumlah persoalan dalam pelayanan kir kendaraan di Dishubkominfo. Antara lain adanya indikasi kendaraan tidak dibawa ke tempat kir atau hanya dititipkan. "Padahal yang namanya uji kelaikan kendaraan itu harus dibawa ketempat kir," jelas Halimah Nurhayati yang tidak menampik adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan kir kendaraan di Dishubkominfo Kebumen.

    Untuk perbaikan pelayanan kir kendaraan, ke depan pimpinan Dishubkominfo diminta memberi pembinaan secara terus menerus kepada jajarannya. Juga diminta membuat strandar operasional prosedur (SOP) internal dengan memajang tarif retribusi kir kendaraan sesuai Perda. Jika pendaftarnya membludak, petugas harus mengalihkan pemohon yang tersisa untuk dilayani pada hari berikutnya. Terlebih tenaga uji yang bersertifikasi di Dishubkominfo hanya terdapat tiga orang. Dengan target setiap hari 40 – 50 kendaraan, maka jumlah tenaga kerja tersebut dinilai masih kurang. "Dan kami minta agar tenaga uji yang bersertifikasi itu ditambah," imbuhnya.

    Sementara, Mulsriyati mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi C tersebut. Kendati demikian, pihaknya juga akan meminta petunjuk dari pimpinan terlebih dahulu.
    Sementara itu, pendapatan uji kendaraan yang dikelola Dishubkominfo pada tahun 2015 melebihi target yang ditetapkan atau mencapai 115 persen dari target Rp 417 juta, terealisasi Rp 479.529.500.  "Untuk target tahun ini mencapai Rp 490 juta, dan sampai 17 Maret, terealisasi Rp 129.467.500 atau 26,42 persen," kata Kepala DPPKAD Kabupaten Kebumen Supangat.

    Terpisah, Penanggung Jawab Program Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen Fuad Habib meminta ada penyegaran pada para pejabat kir di Dishubkominfo Kabupaten Kebumen.

    Menurut Fuad, pejabat yang terlalu lama bercokol di lahan basah itu berpotensi menghasilkan budaya korupsi yang sulit diberantas. Pihaknya pun meminta ada penilaian kinerja setiap tahun untuk mengurangi hal-hal yang tidak baik, bisa berupa penyimpangan maupun penurunan kinerja. "Dan penyegaran pejabat itu harus didasarkan pada hasil evaluasi kinerja," kata Fuad.(mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top