• Berita Terkini

    Kamis, 17 Maret 2016

    Sindikat Curanmor Lintas Daerah Digulung

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Polres Kebumen meingkus dua orang pria yang belakangan diketahui sebagai anggota sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Keduanya, masing-masing berinisial HA (22) warga Kecamatan Prembun dan MH (30) warga Kecamatan Sempor.

    Kapolres Kebumen AKBP Alpen SIK SH MH melalui Kasatreskrim APK Willy Budiyanto SHMH mengatakan, kedua tersangka diamankan dalam waktu dan tempat berbeda. HA, diamankan Minggu (13/3/2016) setelah yang bersangkutan tertangkap mencuri sepeda motor milik Waluyo (50) warga Kecamatan Kuwarasan. "Saat itu HA sudah nyaris menjadi korban amukan warga. Beruntung, anggota kami berhasil mengamankan," kata AKP Willy.

    Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa ada pelaku lain selain HA dalam kasus itu. Dia adalah HM, warga Sempor. Tak menunggu waktu, anggota Resmob Satreskrim Polres Kebumen bergerak ke Sempor pada Selasa (15/3/2016). Dari tempat itu, polisi mengamankan HM berikut barang bukti berupa motor curian yang sudah dalam bentuk onderdil.

    Dari hasil pengembangan, terungkap keduanya sudah sedikitnya 6 kali melakukan aksi kejahatan serupa. Tak hanya di Kebumen, pelaku menyasar Kabupaten Banyumas dan Purworejo. Kasat Reskrim menambahkan pihaknya telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamah RX King yang merupakan hasil pencurian di TKP Buntu, Banyumas, satu unit sepeda motor Yamaha RX Special yang merupakan hasil pencurian di Kecamatan Puring Kebumen, selanjutnya yamaha Secorpio warna biru yang sebelumnya digagalkan warga Kuwarasan.

    Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah protolan onderdil sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan tersangka, yakni dua pasang tebeng Yamaha Jupiter seret merah, yang merupakan hasil di TKP Kutoarjo dan Petanahan. Selanjutnya empat buah kaca spion, satu buah lampu belakang Yamaha Jupiter, dua pasang plat nomor sepeda motor. “Kami tidak lantas langsung percaya kalau para tersangka ini melakukan kejahatan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali, akan kami terus dalami kasus ini," kata AKP Willy sembari mengatakan, saat ini kedua tersangka mendekam di Polres Kebumen dan masih mejalani pemeriksaan. (cah)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top