• Berita Terkini

    Selasa, 22 Maret 2016

    Sidak Dishubkominfo, Dewan Minta Inspektorat Turun Tangan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Kalangan dewan meminta Inspektorat turun tangan menyusul adanya aduan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada  kir (uji kelaikan) kendaraan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen.


    Tak hanya Dishubkominfo, dewan juga meminta Inspektorat melakukan audit internal pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). "Dari hasil audit itu baru bisa disimpulkan apakah memang ada pungli di Dishubkominfo atau tidak. Termasuk DPPKAD juga mestinya diaudit untuk mengetahui ada indikasi kebocoran atau tidak pada proses  kir (uji kelaikan) kendaraan, " kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Miftahul Ulum, Senin (21/3/2016).


    Pernyataan tegas Miftahul Ulum tersebut menyusul adanya aduan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak). Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Formak, Hadi Waluyo mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan kir (uji kelaikan) kendaraan di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen yang sudah mengarah pada pungutan liar (pungli). Hadi pun meminta pihak terkait segera menindak oknum yang terlibat dalam ketidakberesan tersebut.

    Miftah mengaku mengapresiasi aduan masyarakat tersebut. Sebagai tindak lanjut, Miftah mengaku memerintahkan kepada Komisi C yang membidangi hal tersebut, untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tempat kir Dishubkominfo. Sidak yang dipimpin Ketua Komisi C Halimah Nur Hayati itu berlangsung Senin (21/3).  Ikut Sidak Wakil Ketua Komisi C Ahmad Chaeroni, Sekretaris Komisi C Ma'rifun Arif dan sejumlah anggota Komisi C diantaranya Eni Handayani, Supriyati, Herni Ning Susanti, serta Nur Hariyadi.

    Tak berhenti sampai disitu, kata Miftah, dewan akan memanggil pihak terkait untuk mengikuti rapat kerja di ruang Komisi C, hari ini Selasa (22/3). Selain Dishubkominfo, juga memanggil Inspektorat serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan dipanggik. "Jika dugaan tersebut terjadi, maka tindakan itu harus dihentikan dan diperbaiki," tegas Miftah yang kemarin didampingi Halimah, Marifun dan Ahmad Chaeroni. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top