• Berita Terkini

    Minggu, 13 Maret 2016

    Salon Esek-Esek di Solo Digerebek Polisi

    STEVANUS CHRISTIAN/JAWA POS RADAR SOLO
    SOLO – Keberadaan sebagian rumah jasa salon di Kota Solo berlaih fungsi jadi tempat mesum. Kondisi ini memantik reaksi masyarakat dari berbagai wilayah di eks Karesidenan Surakarta. Lantaran gerah, warga pun sambat ke polisi.

    Sebagai langkah cepat, Polsek Banjarsari langsung bergerak ke tempat salon yang diduga sebagai tempat mesum. Polisi berhasil mengamankan satu pasangan mesum yang sedang asyik bercinta di dalam kamar dengan posisi tanpa mengenakan busana. Razia yang digelar secara serentak ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pemilik salon yang menyalahgunakan bisnis perawatan.

    ”Keberadaan salon esek-esek ini sudah sangat meresahkan penduduk. Apalagi berada di kawasan padat penduduk,” kata Kapolsek Banjarsari Kompol Danu Pamungkas, kemarin (12/3). Jujukan pertama dalam operasi ini dilaksanakan di dua lokasi yang terletak di kawasan Jalan Hasanudin, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari.
    Razia tersebut, polisi langsung menggeledah beberapa kamar yang diduga menjadi tempat praktik mesum. Penggeledahan yang dilakukan di salah satu salon nihil. Sedangkan di lokasi lain diamankan dua pria dan dua wanita yang menjadi terapis.

    Setalah itu, petugas kembali bergerak menuju kawasan Kadipiro. Setibanya di Jalan Samudra Pasai, Kelurahan Kadipiro, polisi langsung  menuju sebuah salon. Di tempat tersebut, petugas langsung mendapati satu pasangan mesum yang sedang asyik bercinta di kamar. Saat digerebek, keduanya sedang dalam kondisi tidak mengenakan pakaian. Mengetahui hal tersebut, pasangan mesum tersebut langsung dimaksukkan ke mobil untuk diperiksa lebih lanjut di kantor polisi.

    Selain menuntaskan penyakit masyarakat, kegiatan ini dilangsugkan atas perintah langsung Kapolresta Solo Kombespol Ahmad Lutfi. ”Razia ini dilancarkan untuk mengatasi sweeping yang kerap dilakukan ormas akhir-akhir ini yang terkadang kerap melakukan main hakim sendiri,” kata dia.

    Sementara itu, MS, 45, seorang terapis salon mengaku, selama ini dia bekerja hanya sebatas melayani pijatan para langganan. ”Saya tidak pernah melakukan praktik salon plus-plus. Selama ini saya cuma mijat pelanggan saja,” kilah dia, di tengah-tengah pemeriksaan di Mapolsek Banjarsari. (atn/un)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top