• Berita Terkini

    Kamis, 03 Maret 2016

    PGRI Audiensi dengan Bupati Fuad, Ini Hasilnya....

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Jajaran pengurus dan pengawas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kebumen menggelar audiensi dengan Bupati,HM Yahya Fuad. Sejumlah usulan disampaikan PGRI kepada Bupati dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah dinas Bupati, Rabu (2/3/2016) tersebut.

    Ketua PGRI Kebumen, Tukidjan SPd mengatakan ada 13 poin usulan yang disampaikan kepada Bupati. Yang menggembirakan, Bupati siap mengakomodir 10 dari 13 usulan tersebut. Salah satunya, soal pemisahan bidang Pemuda dan Olahraga dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora). "BUpati menyetujui Pemuda dan Olah Raga akan menjadi kantor tersendiri dan terpisah dari Dikpora. Sedangkan Dikpora akan kembali seperti dulu, yakni Dinas Dikbud atau P dan K (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)," kata dia.

    Selain soal itu, Bupati juga mendukung sejumlah usulan lain. Diantaranya, akan dlibatkannya PGRI dalam kebijakan di bidang pendidikan oleh Pemkab Kebumen, pemberian anggaran berjenjang dalam kegiatan lomba dibidang akademik dan non akademik yang memadai, dan tersedianya alat transportasi bagi siswa dalam mengikuti kegiatan ditingkat Binwil, Provinsi maupun Nasional. Untuk yang terakhir, kata Tukidjan, Pemkab siap menyediakan  1 unit bus  untuk kebutuhan transportasi dalam setiap keikutsertaan wakil-wakil Kebumen dalam sejumlah kegiatan di tingkat  Binwil, provinsi mau pun nasional.

    Selain itu, perekrutan kepala sekolah dikembalikan pada model tahun 2002, dimana tiap kecamatan mengusulkan 1,5 kali kebutuhan di kecamatan tersebut. PGRI juga mengusulkan adanya penghargaan untuk kepala sekolah dengan dinaikannya tunjangan dari Rp 125 ribu akan dinaikkan menjadi minimal Rp 200 ribu. "Usulan  PGRI akan merenovasi gedung guru dan kantor juga disetujui," imbuh Tukidjan.


    Selain itu, diakuinya PGRI sebagai satu-satunya Organisasi Profesi Guru di Kabupaten Kebumen. Berikutnya, Pemkab melalui Bupati juga mendukung dan menyetujui  tidak diberikannya ijin keramaian di waktu ujian sekolah. "Dengan demikian pada waktu ujian sekolah, tidak diperkenankan ada pelaksanaan penyelenggaraan hiburan, baik itu di Alun-alun Kebumen  maupun di  tempat lainnya," jelas Tukdijan.

    Di saat yang sama, PGRI juga meminta Bupati menerapkan kebijakan penempatan pejabat harus profesional dan mempunyai kompetensi sesuai bidangnya.

    Sementara itu untuk usulan memberi legalitas bagi GTT/PTT dengan gaji sesuai standar UMK Kebumen kepada semua GTT/PTT yang memenuhi syarat, pemberian dana bantuan untuk pengerjaan administrasi secara rutin dan kantor Dinas Dikpora harus luas dan representatif, akan dipertimbangkan Pemkab dengan para anggota dewan. "Pada kesempatan itu Bupati Kebumen juga meminta PGRI untuk mendukung dan mensukseskan program pemerintah, salah satunya PGRI turut berparan aktif dan mengkampanyekan Gerakan Anti Merokok," kata Tukidjan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top