• Berita Terkini

    Kamis, 17 Maret 2016

    Maarif Usulkan Perda Pendidikan Payungi Disabilitas

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua PCLP Maarif Kebumen Dr Imam Satibi SAg MPdI menyampaikan pentingya tindak lanjut dari komitmen bersama untuk pendidikan iklusif.

    Langkah awal menurutnya perlu dilakulan revisi Perda pendidikan yang mampu memayungi anak berkebutuhan khusus (disabilitas). "Sekolah dan madrasah seharusnya tidak mengkhususkan anak disabilitas dalam ruang yang eklusif atau isolatif. Mereka harus membaur dalam sekolah normal wajarnya anak biasa," terang Imam Satibi usai sarasehan pendidikan inklusif di Pendapa Rumah Dinas Bupati Kebumen baru-baru ini.

    Diharapkan Kebumen menjadi daerah pertama yang memiliki Perda inklusif walaupun disatukan dengan Perda sistem pendidikan. kalangan DPRD Kabupaten Kebumen pun diminta merespon dengan menyusun regulasi daerah melalui revisi Raperda yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.

    Acara yang dibuka bupati Yahya Fuad itu dihadiri Direktur Madrasah Kemenag RI Nurkholis Setiawan, Kakanwil Jateng Ahmadi, serta manajer kemitaan Australia C3 cary, Kepala Kemenag Kebumen dan Banyumas, serta pejabat di lingkungan Pemkab, jajaran pengurus NU wilayah, Rois Syuriah dan Tanfidiyah serta Direktur SNIP Mohamad Adnan. Dalam acara sarasehan dipentaskan gebyar prestasi dari siswa Marif berkebutuhan khusus meliputi tahfidz Alquran, masak, catur dan gebyar seni.

    Dalam sarasehan yang dipandu Supri dari guru Maarif Inklusif itu, bupati Yahya Fuad menyampaikan komitmenya mendukung pendidikan tersebut. "Pendidikan adalah hak semua warga tidak terkecuali disabilitas. Mereka harus diperlakulan secara adil dan humanis dalam lingkungan sosial yang alamiah," paparnya.

    Pandangan-pandangan diskriminasi pada komunitas difabel, lanjut Bupati Fuad, harus ditepis. Jangan sampai anak-anak terdebut diisolasi dalam lingkungan yang eklusif dan bergaul terbatas seperti halnya SLB. Dan MI Maarif Sidomulyo Ambal sudah mengawali dalam penerimaan peserta didik baru dengan menampung anak disabilitas.
    Sementara itu Direktur Madrasah Kemenag RI Nurkholis Setiawan menjelaskan pentingnya regulasi untuk anak disabilitas sehingga layanan pendidikan dapat tercukupi dan dipenuhi. Hal ini mengingat kebutuhan yang mahal untuk menunjang pendidikan inklusif pada sarana dan prasarana (Sarpras) dan ketersediaan guru.

    Ketua PWNU Jateng Abu Hafsin mengingatkan pentingnya ngopeni pendidikan disabilitas sebagai tugas suci bahkan tiket khusus menuju surga. "Untuk itu PWNU mengapresiasi kepada bupati Kebumen yang telah memfasilitasi sarasehan dan gebyar disabilitas sebagai pintu awal memperbaiki layanan pendidikan secara inklusif," terangnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top