• Berita Terkini

    Selasa, 22 Maret 2016

    Ika PW Dipulangkan, Hanya Dikenai Wajib Lapor

    istimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ika Purwaningsih (18) alias Ika PW yang menghina Kebumen lewat media sosial facebook (FB), bisa bernafas dengan lega. Sempat menginap di Mapolres Kebumen selama tiga hari, remaja warga Desa Karangkembang, Kecamatan Alian itu dikembalikan kepada orang tuanya, Senin (21/3/2016).

    Ika dijemput oleh kedua orang tuanya, Tarsono (40) dan Kasmini (39) yang kemarin didampingi Anggota DPRD Kebumen, Ma'rifun Arif SHI sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun dari Polres, Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto mewakili Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH.

    AKP Willy mengatakan, keputusan mengembalikan Ika PW  kepada orang tuanya bukan berarti proses hukum berhenti. Sebab, setelah dikembalikan kepada orang tuanya, Ika masih akan diawasi dan dikenakan wajib lapor.

    Adapun yang menjadi pertimbangan, kata dia, Ika Purwaningsih yang sudah menyesal dan minta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya menghina Kebumen melalui media sosial FB itu. Selain itu,Ika PW berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan siap setiap saat dipanggil kembali bila diperlukan keterangannya.  "Adanya aspirasi masyarakat bahkan Bupati yang mengharapkan persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan turut menjadi pertimbangan, " katanya.

    Disinggung soal diamankannya Ika di Mapolres selama tiga hari terakhir, AKP Willy kembali menegaskan lebih karena faktor keamanan. Mengingat sebelum diamankan polisi, Ika merasa keselamatannya terancam setelah menulis status yang menghina Kebumen. Pasalnya, Ika mendapat ancaman bahkan pembunuhan dari warga masyarakat Kebumen yang marah dengan ulahnya. "Saat yang bersangkutan sudah kembali merasa aman, maka kita kembalikan kepada orang tuanya," imbuh AKP Willy.

    Dihubungi terpisah, Marifun Arif mengaku menyambut baik dikembalikannya Ika Purwaningsih kepada orang tuanya. Dia mengaku sangat berterima kasih kepada warga Kebumen, yang sudah memaafkan Ika. Bilapun masih ada yang belum memaafkan ulah Ika, Marifun mengaku bisa mengerti. "Karena itu merupakan hak setiap warga masyarakat,"ujar politisi partai Gerindra tersebut.

    Tak lupa, Ma'rifun mengapresiasi langkah Polres Kebumen dengan mengembalikan Ika kepada orang tuanya. Termasuk, Bupati Kebumen HM Yahya Fuad yang telah memaafkan Ika.  Dia  berharap, ada hikmah yang dapat diambil dari kasus Ika. Salah satunya agar berhati-hati saat berinteraksi dan menyampaikan kritik di media sosial. Selain itu, dia berharap warga Kebumen tak mudah terprovokasi dengan ucapan kasar dari seseorang. "Bila ada persoalan, akan lebih baik bila diselesaikan dulu dengan kekeluargaan. Hukum bukan sekedar soal memenjara seseorang namun lebih bertujuan memberi efek jera, " katanya.

    Seperti diberitakan, Ika Purwaningsih diamankan Polres Kebumen pada Jumat (18/3) lantaran menulis status di akun fbnya soal Kebumen. Kata-kata yang menjurus penghinaan, membuat warga bereaksi keras. Bahkan DPD KNPI Kebumen melaporkan Ika kepada polisi. Namun, sejumlah elemen masyarakat lain menganggap apa yang dilakukan Ika tak lebih dari ketidaktahuannya soal menyampaikan kritik secara benar apalagi di dunia maya. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top