• Berita Terkini

    Jumat, 18 Maret 2016

    Disperidagsar Sita Lapak Pedagang Pasar Pagi

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen menyita peralatan pedagang pasar pagi di areal Pasar Tumenggungan Kebumen.

    Peralatan yang diamankan di gudang Disperindagsar Kebumen, antara lain meja, kursi, serta lincak (tempat berjualan berbentuk seperti tempat tidur), itu hasil penertiban selama dua hari Rabu - Kamis (16-17 Maret 2016)..

    Kepala Disperindagsar Kabupaten Kebumen Azam Fatoni didampingi Kasi Kebersihan dan Keamanan Pasar Bambang Hariyanto mengatakan, kegiatan tersebut terkait dengan kebersihan dan ketertiban dalam penempatan peralatan dagang. Selanjutnya Bambang Hariyanto menjelaskan, sesuai ketentuan, pedagang pasar pagi tidak diperkenankan membawa peralatan dagang seperti kursi, meja dan lincak. "Mestinya hanya diperbolehkan lesehan," kata Bambang Haryanto.

    Peralatan dagang yang diamankan tersebut boleh diambil setelah pedagang membuat surat pernyataan untuk menaati peraturan, tidak meninggalkan peralatan dagang, dan menaati jadwal. "Jika sampai ingkar akan dicabut hak usaha di Pasar Tumenggungan," terangnya.

    Pedagang pasar pagi di areal Pasar Tumenggungan berjumlah lebih dari 1.500 orang. Mereka berjualan mulai pukul 01.00 - 07.00. Bambang Hariyanto yang terjun langsung bersama Kepala UPT Pasar Tumenggungan Suhaji dan sejumlah personel Satpol PP Pemkab Kebumen,itu berharap pedagang menjaga kebersihan dan ketertiban. "Arah dari penertiban ini selain untuk menegakkan Perda juga untuk memperoleh adipura," sela Bambang.

    Untuk itu, pihaknya mengharapkan pedagang memiliki kesadaran sendiri, di mana setelah selesai berjualan diminta mengumpulkan sampah di sekitar lokasi agar tidak berserakan. Selanjutnya petugas akan menyapu dan mengambil sampah tersebut.
    Jika memiliki kios di dalam pasar diminta peralatannya dimasukkan, sehingga tidak terkesan kotor dan semrawut. "Atas instruksi kepala dinas diminta mempersiapkan adipura, sehingga kepada pedagang jauh-jauh hari diimbau agar menaati peraturan," jelas Bambang.

    Pihaknya pun telah memberikan pengarahan langsung melalui pengeras suara maupun stiker yang ditempel di beberapa tempat. Bunyinya antara lain
    kendaraan roda dua dan tiga dilarang masuk ke dalam pasar, bersih itu sehat dan indah, lapakku harus selalu bersih, dan dilarang membuang sampah di luar bak kontainer.

    Di Pasar Tumenggungan yang telah memiliki tempat pengolahan sampah pun kini sudah menghasilkan. Dari hasil pengolahan menggunakan mesin cacah itu bahkan telah menjadi pupuk organik dalam kemasan. Harga satu kilogramnya Rp 2 ribu. Sampah yang dihasilkan setiap harinya di Pasar Tumenggungan mencapai 1 ton dan yang diolah sekitar 600 kg, antara lain sampah dari daun-daunan dan sayur-sayuran. Untuk sampah dari buah-buahan dibuang karena saat diolah mencair.

    Pengolahan sampah di Pasar Tumengungan yang merupakan program 2015 itu akan diterapkan di pasar lainnya pada tahun ini di Pasar Kutowinangun. Untuk tahun 2017 di Pasar Karanganyar dan Wonokriyo Gombong. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top