• Berita Terkini

    Senin, 21 Maret 2016

    Bupati Minta Kasus Vanda tak Terulang di Kebumen

    CAHYO/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad menyatakan keprihatinannya atas nasib Vanda Setianingrum (2) bocah penderita gizi buruk warga RT 3 RW 2  Desa Surorejan Kecamatan Puring. Fuad meminta, kasus yang menimpa Vanda menjadi yang terakhir dan tak berulang di Kota Beriman.

    Hal itu diungkapkan  Orang nomor satu di Kebumen tersebut saat mengunjungi Vanda di bangsal Aster RS Margono Soekardjo, Purwokerto, Minggu (20/3/2016). Turut menjenguk Vanda, Lilis Nuryani Yahya Fuad yang tak lain istri Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo SH MSi, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr Rini Kristiani MKes, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen juga Camat Puring Suyitno SSos dan Kepala Desa Surorejan, Sarwono. Ikut menjenguk Vanda, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (ID) cabang Kebumen, dr Pudjo Trimakno.

    Rombongan ditemui kakek nenek Vanda, pasangan suami isteri  Nuryadi (67)-Sumarni (67). Di kesempatan itu, Bupati didampingi Rini Kristiani memastikan biaya pengobatan Vanda ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui program BPJS. Selain itu, para pejabat di Kebumen tersebut menyalurkan bantuan dari susu, barang keperluan Vanda beserta dana untuk biaya hidup Nuryadi (67)-Sumarni selama menunggui Vanda.

    Fuad mengatakan, kunjungannya itu untuk melihat secara langsung  sekaligus melihat latar belakang kesehatan Vanda hingga harus menderita seperti itu. Fuad menyatakan keprihatinannya atas kondisi Vanda yang hanya memiliki berat badan 5,7 kg di usianya yang idealnya 12 kg di usianya yang sudah dua tahun. Selain itu, Vanda mengalami kesulitan bernafas akibat penyakit penyerta radang paru-paru ( pneumonia). Itu membuat setiap tarikan nafas yang dilakukan Vanda lebih mirip dengkuran yang terus menerus tanpa henti. Bocah malang itupun hanya tergolek dan tak bisa diajak berkomunikasi. "Kondisinya sangat membuat prihatin siapa saja yang melihatnya," ungkap Fuad terharu.

    Berdasarkan informasi dari penuturan bidan yang sempat menangani Vanda, pemeriksaan kandungan yang dilakukan ibu Vanda baru dilakukan saat akan melahirkan. "Hingga usia kandungan 7 bulan, ibu kandungnya tak berada di Kebumen. Ibu kandung Vanda baru memeriksakan diri ke bidan pada usia kandungan 9 bulan," imbuh Fuad.

    Fuad mengatakan, kasus Vanda ini harus diambil hikmahnya dan tak boleh ada lagi kasus serupa di masa mendatang di Kebumen. Dia berjanji, akan lebih menggalakkan sejumlah upaya antisipasi agar tak ada Vanda-Vanda lain di Kebumen. Namun, upaya pemerintah itu juga mesti diikuti dengan kesadaran masyarakat utamanya kaum ibu untuk memeriksakan diri dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan saat sedang mengandung. "Tingginya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri kepada tenaga kesehatan akan lebih memudahkan dinas instansi terkait dalam melakukan pengawasan," ujarnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Vanda sebelumnya dirawat di RSUD dr Soedirman. Meski baru dirawat seminggu dan kondisi kesehatannya belum memungkinkan, pihak keluarga memaksa pulang pada Senin (14/3). Apa yang menimpa Vanda mengundang keprihatinan banyak pihak. Hingga akhirnya pada Jumat (18/3), Ketua IDI Kebumen dr Pudjo Trimakno dan anggota Komisi B DPRD yang menjenguk ke rumah Vanda, memutuskan untuk merujuk ke RS Margono Soekardjo. Selain merujuk, mereka juga melakukan penggalangan dana untuk membantu menyembuhkan Vanda.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top