• Berita Terkini

    Minggu, 20 Maret 2016

    Boleh Kritisi dan Marah Menyikapi Status Ika PW yang Lecehkan Kebumen, tapi....

    Teguh Hindarto
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warga masyarakat Kebumen atau khususnya netizen, boleh marah dengan ulah Ika PW, yang melecehkan Kebumen dengan kalimat-kalimat sarkastik via akun facebook. Namun demikian, dalam menyampaikan ketidakpuasan, kritik dan saran tersebut diminta tak meninggalkan etika dan sopan santun.

    Hal itu diungkapkan Peminat Kajian Sosial dan Budaya Teguh Hindarto MTh, Jumat (18/3/2016). Pernyataan Teguh Hindarto setelah mencermati reaksi keras warga Kebumen, khususnya pengguna media sosial menyikapi pernyataan Ika PW. Dalam menyampaikan ketidak puasan dan kemarahan, mereka tak segan-segan mengeluarkan kata-kata yang keras menjurus kasar bahkan sampai mengancam akan membunuh Ika.

    Teguh mengaku bisa memahami kemarahan dan kekecewaan warga Kebumen menyikapi persoalan itu. Namun, membully Ika PW juga bukan perbuatan simpatik. "Pernyataan sarkastik Ika PW harusnya disikapi dengan rasional sebagai cerminan masyarakat terdidik. Membully tidak menyelesaikan masalah," kata Teguh.

    Masih kata Teguh, ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan dalam menghadapi persoalan Ika PW. Diantaranya masyarakat harus mengakui dengan jujur bahwa masih banyak realitas di Kebumen yang harus dibenahi. Dari soal kinerja pemerintahan, budaya, politik, pengelolaan pendidikan, pelayanan kesehatan, problem kewisataan dan lain sebagainya.

    Tanpa bermaksud membela Ika PW, Teguh mengatakan, apa yang disampaikan perempuan warga Desa Karangkembang Alian itu bisa dianggap sebagai kritik.  “Ini tanpa bermaksud membenarkan ungkapan sarkastik Ika. Namun apa yang diucapkannya bisa dianggap sebagai bentuk kritik dan kekecewaan manakala dia tidak mendapatkan realita sosial sebagaimana yang dia inginkan dalam interaksi sosialnya sehari-hari,” imbuhnya.

    Yang kedua lanjutnya, pentingnya untuk memahami etika dalam menyampaikan ketidakpuasan. Sebab kritik ada metodologi dan kode etik penyampaianya. Sedangkan pernyataan Ika itu sendiri tidak mengindahkan kode etik, karena mengandung ungkapan sarkastik. Banyak masyarakat yang belum dapat menyadari bahwa pernyataan yang keluarkan lewat media sosial khususnya dunia maya, memiliki efek viral dan efek hukum.

    Efek viral artinya menyebar luas kemana-mana dalam hitungan detik dan menit. Sedangkan efek hukum artinya setiap pernyataan yang memenuhi kategori pelanggaran hukum akan membawa akibat hukum bagi yang mengeluarkannya. “Oleh karena terdapat efek viral dan efek hukum inilah seseorang harus berfikir dan beretika saat mengartikulasikan ketidakpuasannya,” katanya.

    Teguh Hindarto Hindarto menambahkan,  yang terakhir yang perlu disikapi adalah tantangan membangun bersama Kabupaten Kebumen. Adanya ungkapan sarkastik akun FB justru seharusnya mampu mendorong seluruh elemen masyarakat baik pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan serta komunitas-komunitas pegiat sosial untuk membenahi citra Kota Kebumen agar lebih dinamis dan berkembang baik dari segi sosial, ekonomi, kebudayaan, keagamaan.

    Kemungkinan hal yang tidak diketahui oleh akun FB Ika adalah sudah banyak komunitas muda yang saling berjejaring untuk membangun Kebumen. Ada komunitas Kebumen Explore yang bergerak dalam eksplorasi dan promosi potensi alam Kebumen yang belum banyak dikenal orang. Ada Kampung Wisata Inggris Kebumen yang bergiat mengajar masyarakat berbahasa Inggris agar siap menghadapi turis asing. “Selaini itu ada juga Komunitas Pusaka Gombong yang bergerak dalam eksplorasi dan diskusi budaya Kebumen-Gombong dan masih ada belasan komunitas lainnya,” paparnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top