• Berita Terkini

    Selasa, 15 Maret 2016

    Biaya Perawatan Bocah Penderita Gizi Buruk Digratiskan

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sudah seminggu terakhir, Vanda Setia Ningrum (2), bocah penderita gizi buruk warga RT 3/ RW 2 Surorejan Desa Puring menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soedirman Kebumen. Kendati belum sembuh, pihak keluarga memaksa untuk pulang lantaran faktor biaya.

    Padahal, kondisi Vanda yang menderita radang paru-paru atau pneumonia itu masih kesulitan bernafas. Sudah begitu, selama menjalani perawatan di RS, Vanda hanya ditunggui kakek dan neneknya, Nuryadi (67) dan Sumarni (67).  Anggota DPRD Kebumen,Dian Lestari Subekti Pertiwi mengatakan, Vanda sudah tidak lagi diurus oleh orang tuanya. "Kami takut tidak bisa membayar. Jadi lebih baik Vanda dipulangkan," kata Sumarni yang kemarin bersama Dian Lestari Subekti Pertiwi, Senin (14/3/2016).

    Melihat hal itu, Direktur RSUD Dr Soedirman Kebumen Bambang Suryanto pun memberi pengertian jika semua pembiayaan Vanda telah ditanggung oleh pemerintah. Hal ini demi kesembuhan Vanda. "Kita berupaya selalu mengimplementasikan slogan Senyum kepada pasien," kata Bambang Suryanto yang kemarin didampingi Kasi Anggaran dan Perbendaharaan Samdono serta Kasi Keperawatan Munarsih.

    Bambang Suryanto mengatakan, biaya pengobatan Vanda ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.  "Tak hanya Vanda,  bagi pasien yang tidak mampu yang masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara otomatis pembiayaannya ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan," ujarnya.

    Bambang menambahkan, sebelumnya RSUD dr Soedirman juga menggratiskan biaya perawatan pasien gizi buruk lainnya yakni Satrio Mudo Prakoso (14 bulan), warga RT 3 RW 1, Desa Podourip, Kecamatan Petanahan. Kini, pasien tersebut telah dipulangkan dan kondisinya sehat.

    Dijelaskan Bambang Suryanto, bagi pasien yang mendapat PBI dan belum masuk BPJS, maka akan masuk dalam kategori umum. Saat ini komposisi pasien di RSUD Dr SOedirman Kebumen sudah 70 persen masuk BPJS dan 30 persen kategori umum. "Diharapkan nantinya 100 persen pasien masuk BPJS," paparnya.

    Bagi pasien yang sudah masuk BPJS dan terkoneksi secara online di RSUD Dr Soedirman lanjutnya, maka semua tindakan yag dilakukan pihak medis kepada pasien bersangkutan akan diklaim ke BPJS.  Hanya saja yang menjadi dilema yakni pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT) karena untuk melacak identitas serta kartu keluarga (KK) tidak ada. "Dan ketika dikoordinasikan dengan Disnakertransos juga kesulitan. Pembiayaannya pun menjadi terkatung-katung," jelas Bambang Suryanto sembari mengemukakan, oleh RSUD dr Soedirman yang menangani pasien PGOT itu biasanya ditanggung negara.

    Adapun bagi pasien yang meminta keringanan menggunakan Jamkesda, kata Bambang, akan diberi bantuan setinggi-tingginya 50 persen dengan nominal maksimal Rp 2,5 juta. Sedangkan kasus-kasus tertentu ditanggung pembiayaan 100 persen oleh Pemkab seperti kasus kejadian luar biasa (KLB), HIV / AIDS, serta kejadian yang dibuktikan dengan surat keputusan bupati, misalnya huru-hara. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top