• Berita Terkini

    Jumat, 04 Maret 2016

    Anggap Nama Baiknya Dicemarkan, Anggota DPR RI Polisikan Warga

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Gara-gara celoteh di media sosial (medsos), H Abdul Karnain MD harus berurusan dengan polisi. Dia dianggap telah mencemarkan nama baik politisi Partai Gerindra yang saat ini duduk sebagai anggota DPR RI, Ir KRT H Darori Wonodipuro MMn.

    Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh staff ahli Darori, Yarianto SSos. Dihubungi via ponselnya, Yarianto membenarkan jika pihak Darori telah melaporkan Abdul Karnain kepada pihak berwajib. "Ya bapak telah melaporkan itu kepada polisi,' ucapnya pria yang akrab disapa Yari itu.

    Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH. Melalui Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto SH MH, mengatakan untuk kasus ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi.

    Kamis (3/3/2016) Polisi memanggil Aziz Masduki (32) warga Dukuh Tanuraksan Desa Gemeksekti Kecamatan Kebumen yang tak lain anak kandung Abdul Karnain. Pemanggilan  Aziz berdasarkan surat panggilan bernomor SP/75/II/2016/Reskrim. Surat itu menindaklanjuti surat laporan polisi Nomor LP/03/B/I/2016/JATENG/RES KBM tertanggal 5 Januari 2016 yang dilayangkan kubu Darori pada 5 Januari 2016.

    Sementara itu, Aziz Masduki sendiri menjelaskan, kejadian berawal saat ayah kandungnya menulis status di akun jejaring Facebook.  Menurutnya saat itu ayahnya (Abdul Karnain,red) menanggapi tulisan seseorang yang mempunyai akun bernama Rofik soal sikap keluarga Darori pada Pilkada Kebupaten Kebumen 2015 kemarin.

    Di akun facebooknya, Rofik menulis Partai Gerindra mendukung pasangan calon Fuad-Yazid, namun keluarga Darori sendiri justru mendukung pasangan Khayub-Bahrun. Lalu Ayah saya menanggapinya dengan tulisan, Mungkin Darori telah dicekoki," terang Azis.

    Azis menduga, celoteh ayahnya itu membuat Darori tak nyaman. Hingga kemudian pihak Darori melaporkan ayahnya kepada pihak berwajib.

    Mengenai adanya kasus ini, AKP Willy menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati saat menulis status pada media sosial (medsos). "Jika tidak hati-hati bisa saja tulisan tersebut mencemarkan nama baik lembaga atau orang lain. Jika sudah demikian maka penulis dapat di laporkan dan berujung pada pidana," katanya.

    Sebagai tambahan informasi, pada Pilkada Kebumen 2015 lalu, Partai Gerindra menjatuhkan pilihan kepada HM Yahya Fuad sebagai calon bupati partai berlambang Garuda itu. Darori sendiri yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen, menjadi salah satu tim sukses HM Yahya Fuad yang berpasangan dengan KH Yazid Mahfudz.
    Dalam perjalanannya, pasangan  HM Yahya Fuad-KH Yazid Mahfudz (Fuad Yazid) memeroleh dukungan terbanyak dibanding pasangan lain, Khayub M Lutfie-Akhmad Bakhrun (Khayub-Bakhrun) dan Bambang Widodo-Sunarto (BW-Narto). Alhasil, pasangan Fuad-Yazid yang didukung Partai Gerindra, Demokrat, PKB dan PAN serta didukung oleh PPP itu ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Kebumen periode 2106-2021. Adapun Khayub-Bakhrun diusung Partai Golkar, NasDem dan PKS. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top