• Berita Terkini

    Sabtu, 13 Februari 2016

    Warga Khawatir Penambangan Kawasan Karst Picu Kekeringan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warga yang tinggal di kawasan Karst Gombong Selatan terus melancarkan penolakan terhadap rencana penambangan yang akan dilakukan oleh PT Semen Gombong. Masyarakat khawatir dampak lingkungan yang diakibatkan rencana penambangan di pegunungan karst Gombong.

    Pasalnya, PT Semen Gombong akan membangun pertambangan di sekitar sumber air permanen, sungai bawah tanah dan gua-gua. Hal itu sangat rentan mengancam fungsi hidrologi pengunungan karst sebagai penampung alami air bawah tanah. Selain itu, kawasan pegunungan karst yang semula sejuk dikhawatirkan akan tercemar polusi udara.
    Ketua Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) Samtilar, mengatakan terdapat sedikitnya 32 sumber mata air yang berasal dari kawasan tersebut yang sudah dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian, perikanan, peternakan, dan rumah tangga.

    Sumber mata air pegunungan karst juga dimanfaatkan sebagai sumber air bersih untuk berbagai wilayah lain seprti Kecamatah Ayah, Gombong, Karanganyar, Adimulyo, Kuwarasan, Puring, Petanahan dan Klirong.

    Menurutnya, musim kemarau 2015 lebih dari 100 desa di Kebumen mengalami krisis air. Tetapi Desa Sikayu tidak pernah mengenal krisis air bersih karena tercukupi dari sumber air kawasan karst.

    Sumber mata air berasal dari sungai bawah tanah yang sudah membentuk jaringan lebih dari 11-25 juta tahun lalu di bawah kawasan karst. Jika sumber air itu terhenti atau berkurang debitnya akibat operasi penambangan maka bencana kekeringan di Kebumen akan bertambah parah.

    Untuk diketahui, pada 1994, PT Medco Energy melakukan salah satu langkah diversifikasi bisnis dengan memulai proyek pengolahan semen. Proyek pengembangan pabrik pengolahan semen berkapasitas 2,3 juta ton dipusatkan di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan. Krisis ekonomi yang melanda Asia mengakibatkan pengembangan proyek tertunda pada 1997. Pada saat proyek terhenti, proses pembangunan di lapangan telah mencapai 7,83 persen, terdiri dari desain teknis dan infrastruktur dasar.

    Melihat potensi yang cukup tinggi akan permintaan semen, pada akhir tahun 2011, Medco Group memutuskan untuk meneruskan kembali pengembangan pabrik pengolahan semen PT Semen Gombong.

    Tahun 2000 hingga 2012 PT Semen Gombong tidak bisa melanjutkan operasi lantaran aturan tidak membenarkan penambangan. Seperti Keputusan menteri ESDM No.1456 K/20/MEM/2000, No. 961 K/40/MEM/2003 dan No.1659 K/40/MEM/2004 dan penetapan Kawasan Karst Gombong Selatan sebagai kawasan Eco Karst oleh Presiden SBY di Wonosari, 6 Desember 2004.

    Celakanya, tahun 2013, telah terjadi perubahan penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) menggunakan Permen ESDM No. 17 tahun 2012 dimana telah mengalami pengurangan pada kawasan karst kelas 1 (kawasan lindung, red) seluas 8 km2 untuk dijadikan sebagai kawasan budidaya yang berarti boleh untuk ditambang.
    Terhitung sejak Januari 2012 sampai dengan kuartal ketiga 2014, Medco Group telah berhasil melakukan beberapa langkah penting untuk pengembangan proyek, seperti studi kelayakan dan pemutakhiran izin terkait khususnya AMDAL.

    Proses tersebut menghasilkan beberapa penemuan yang sangat signifikan, salah satunya dari sisi teknis, diketahui bahwa cadangan batu kapur berkualitas tinggi adalah sebesar 70,1 juta ton dengan umur 36 tahun dan cadangan tanah liat sebesar 20 juta ton dengan umur 41 tahun. Kapasitas produksi pabrik diperkirakan mencapai sekitar 2,3 juta ton per tahun. Sehingga secara ekonomis menjadi peluang investasi yang menjanjikan.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top