• Berita Terkini

    Senin, 15 Februari 2016

    Tarif KA Ekonomi Turun

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kabar gembira bagi pengguna moda transportasi kereta api, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan menurunkan tarif sejumlah perjalanan kereta api kelas ekonomi. Baik jarak menengah maupun jarak jauh.

    Manajer Humas PT KAI Daop 5, Surono mengatakan terhitung mulai keberangkatan 1 April mendatang, tarif kereta api ekonomi bersubsidi (PSO) jarak menengah dan jauh akan mengalami penyesuaian harga menjadi lebih murah sekitar 5 persen dari harga yang berlaku saat ini.

    Penyesuaian tarif KA ekonomi bersubsidi tersebut menyusul keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 13 tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 198 tahun 2015 Tentang  Tarif Angkutan Orang Dengan KA Kelas Ekonomi untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Oligation/ PSO).

    Penurunan tarif KA ekonomi bersubsidi oleh pemerintah ini dilakukan sebagai respon atas adanya penurunan harga BBM. Tercatat ada tujuh KA ekonomi subsidi (PSO) di lintas selatan yang berubah tarifnya menjadi lebih murah.
    Yaitu KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember, KA Serayu jurusan Purwokerto-Pasarsenen, KA Gaya Baru Malam jurusan Surabaya-Pasarsenen, KA Bengawan jurusan Purwosari-Pasarsenen, KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Kiaracondong, KA Pasundan jurusan Surabaya-Kiaracondong, dan KA Kahuripan jurusan Kediri- Kiaracondong.

    Tarif KA Logawa dan Bengawan berubah dari Rp 80.000, saat ini menjadi Rp 76 000. KA Gaya Baru Malam berubah dari Rp 110.000, menjadi Rp 106.000. KA Serayu tarifnya berubah dari Rp 70.000, menjadi Rp 66.000.

    Sedangkan tarif KA Pasundan berubah dari Rp 100.000, menjadi Rp 96.000. KA Kahuripan berubah dari Rp 90.000, saat ini menjadi Rp 86.000. serta KA Kutojaya Selatan berubah tarifnya dari Rp 65.000, mejadi Rp 61.000.
    Meski ada penurunan terhadap tarif KA ekonomi bersubsidi, hal ini tidak akan mengurangi tingkat pelayanan pada KA-KA tersebut. "Kami pastikan pelayanan tetap tidak akan berubah meskipun tarifnya turun," tegas Surono, Minggu (14/2/2016).

    Dengan adanya perubahan tarif ini, PT KAI akan mengembalikan selisih tarifbagi calon penumpang yang telah memesan tiket KA ekonomi PSO untuk keberangkatan mulai 1 April 2016 dengan tarif lama. Pengembalian selisih harga tarif tersebut akan dilayani di stasiun kedatangan.
    Untuk memperoleh pengembalian selisih harga tarif ini, penumpang wajib menunjukan tiketnya di loket stasiun tujuan. "Selisih harga tarif akan dikembalikan tunai langsung ke penumpang di loket stasiun tujuan dengan menunjukan tiketnya," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top