• Berita Terkini

    Rabu, 03 Februari 2016

    Soal Copot Jilbab untuk Foto ijazah, Sekolah Bantah Lakukan Paksaan

    ilustrasi
    PEMOTRETAN foto ijazah siswi SMP dan SMA sederajat di beberapa sekolahan di Kudus memunculkan polemik. Sebab, ada pemaksaan melepas kerudung atau jilbab saat sesi pemotretan berlangsung.

    Pemaksaan pelepasan jilbab itu, seperti di SMA Negeri 1 Jekulo dan MTs Nurul Ulum. Siswi yang difoto sempat menolak. Namun pihak jasa pemotretan memaksa melepas jilbabnya. Alasannya, itu ketentuan yang ditetapkan dari pihak sekolah.

    Ulfa Inayati, bagian Kurikulum SMA 1 Negeri Jekulo menampik adanya pemaksaan. Pihaknya hanya menganjurkan melepas jilbab karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama. Anjuran melepas penutup kepala, katanya, memang pernah diwajibkan. Sehingga, pihaknya tak berani melawan kewajiban yang pernah diberlakukan tersebut.
    ”Hal ini sudah tidak ada masalah. Karena orang tua siswi sudah kami undang untuk tanda tangan di atas materai bahwa foto ijazah dengan jilbab merupakan kehendak sendiri. Jadi, kami tidak bertanggung jawab bila kemudian hari, foto dengan jilbab menjadi persoalan untuk kepentingan yang bersifat adiministratif,” kata Ulfa kepada Jawa Pos Radar Kudus.

    Anjuran melepas jilbab juga terjadi tidak hanya sekolah berlabel negeri atau umum, sekolah berlatar belakang Islam juga menganjurkan pelepasan jilbab saat melakukan pemotretan ijazah. Itu seperti yang terjadi di MTs Nurul Ulum Jekulo.

    Kepala MTs Nurul Ulum Alamul Yaqin mengaku tidak melakukan pemaksaan. Tapi pihaknya memang menganjurkan untuk melepas. Dia juga beralasan hal ini menjadi kebiasaan sejak dulu. ”Kalau aturan baku tidak ada untuk petunjuk foto ijazah. Tapi ini memang semata karena menganut kebiasaan yang sudah-sudah,” tutur Alamul kemarin.

    Sekretaris Disdikpora Kudus Hartono mengatakan, pemotretan foto ijazah bagi siswi putri tanpa melepas jilbab diperbolehkan. Bahkan, aturan diperbolehkan itu sudah lama ada. ”Tidak masalah menggunakan ijazah, itu sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Hartono kemarin.

    Kepala Kantor Kemenag Kudus Hambali menjelaskan, sudah diperbolehkan memakai jilbab di antaranya MA Banat dan MA Muslimat pada 2015 lalu. ”Aturannya untuk foto ijazah muka lurus menghadap ke depan. Untuk MAN 2 Kudus masih copot jilbab,” imbuhnya. (him/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top