• Berita Terkini

    Kamis, 11 Februari 2016

    Penolakan Semen Gombong Semakin Kencang

    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Rencana pendirian pabrik PT Semen Gombong terus mendapatkan penolakan dari warga. Terlebih setelah Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kebumen mengumumkan permohonan izin lingkungan PT Semen Gombong pada 28 Januari 2016 lalu. Masyarakat yang tinggal di kawasan Karst Gombong selatan makin kencang melakukan penolakan.

    Puncaknya, Rabu (10/2) ratusan warga yang tinggal di desa-desa terdampak rencana lokasi penambangan PT Semen Gombong, menggelar unjuk rasa. Mereka melakukan konvoi kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil bak terbuka mendatangi kantor PT Semen Gombong di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan.

    Sepanjang perjalanan, ratusan warga dari Desa Sikayu, Karangsari, Rogodono, Banyumudal dan Nogoraji Kecamatan Buayan, itu memasang spanduk bernada penolakan terhadap rencana pendirian PT Semen Gombong di sejumlah lokasi strategis.

    Warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) itu juga mendatangi Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kebumen dan BPMPT Kebumen untuk menyatakan penolakan terhadap izin PT Semen Gombong.

    Ketua Perpag Samtilar, menegaskan pihaknya meminta Pemkab Kebumen menolak permohonan izin lingkungan PT Semen Gombong. "Jika Pj Bupati atau nanti bupati terpilih yang akan dilantik menandatangani izin lingkungan PT Semen Gombong. Maka kami anggap pejabat bersangkutan anti terhadap kemajuan kesejahteraan rakyat," kata Samtilar, disela-sela aksi kemarin.

    Selain itu, pejabat yang menandatangani izin dinilai telah menyalahgunakan wewengangnya dengan mengabaikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Tapi justru memfasilitasi kepentingan korporasi bermodal besar, yakni PT Semen Gombong.

    Penolakan masyarakat terhadap rencana eksploitasi kawasan karst Gombong selatan juga telah disampaikan pada agenda uji dokumen Amdal PT Semen Gombong di BLH Provinsi Jateng, beberapa waktu lalu.

    Lebih dari 1.700 warga menandatangani sebuah petisi penolakan operasionalisasi tambang karst yang telah dilayangkan kepada presiden, kementerian dan berbagai pemangku kebijakan terkait. Masyarakat khawatir akibat dampak lingkungan yang diakibatkan rencana penambangan di pegunungan karst Gombong.

    Pasalnya, PT Semen Gombong akan membangun pertambangan di sekitar sumber air permanen, sungai bawah tanah dan gua-gua, sehingga mengancam fungsi hidrologi pengunungan karst sebagai penampung alami air bawah tanah.

    Padahal, ada lebih dari 32 sumber mata air yang berasal dai kawasan karst Gombong yang sudah dimanfaatkan masyarakat sejak dulu baik untuk pertanian, perikanan, peternakan, dan rumah tangga.

    Sumber mata air pegunungan karst juga dimanfaatkan sebagai sumber air bersih untuk berbagai wilayah lain seperti Kecamatah Ayah, Gombong, Karanganyar, Adimulyo, Kuwarasan, Puring, Petanahan dan Klirong.

    Musim kemarau 2015 hampir 100 desa di Kebumen mengalami krisis air. Sikayu adalah salah satu desa di Kebumen yang tidak mengenal krisis air bersih karena tercukupi dari sumber air kawasan karst. Sumber mata air berasal dari sungai bawah tanah yang sudah membentuk jaringan lebih dari 11-25 juta tahun lalu di bawah kawasan karst.

    Jika sumber air itu terhenti atau berkurang debitnya akibat operasi penambangan maka bencana kekeringan di Kebumen akan bertambah parah.

    Sebelumnya, BPMPT Kabupaten Kebumen merilis pengumuman permohonan izin lingkungan PT Semen Gombong. Pengumuman tertanggal 28 Januari 2016 yang ditandatangani Plt Kepala BPMPT Kebumen Aden Andri Susilo disebukan PT Semen Gombong mengajukan izin lingkungan untuk industri semen dan industri kimia dasar.

    Antara lain tambang batu lempung di Desa Kretek, Jatiluhur, Jatiroto, dan Bumiagung Kecamatan Rowokele, tambang batu gamping di Desa Banyumudal, dan Sikayu Kecamatan Buayan.

    Kemudian pabrik semen di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, dan rencana jalan produksi melewati Desa Nogoraji, Jogomulyo, Semampir, Jatiroto, Banyumudal dan Purbowangi Kecamatan Buayan dan Desa Kretek Kecamatan Rowokele. Tambang batu lempung seluas 124 hektare, tambang batu gamping seluas 147,5 hektare.

    Adapun kapasitas produksi mencapai 1,9 juta ton klinker per tahun untuk produksi semen 2,3 juta ton per tahun. Investasi dengan modal Rp 125 miliar itu memiliki kebutuhan air yang cukup besar yakni 159,5 m3/jam atau 3.830 m3/hari. Adapun kebutuhan listrik 27,55 MW.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top