• Berita Terkini

    Minggu, 21 Februari 2016

    Disesalkan, Larangan TNI AD Bangun Mushola di Pesisir Urut Sewu

    istrimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-TNI AD menghentikan paksa pembangunan mushola kecil (surau) yang tengah dibangun warga Desa Petangkuran Ambal. Diduga, penghentian paksa ini lantaran mushola tersebut berada di kawasan yang diklaim TNI sebagai tanah negara.


    Kepala Desa Petangkuran, Muhlisin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kejadian berawal saat warganya tengah membangun sebuah mushola di kawasan pantai Desa Petangkuran pada Rabu (17/2/2016). Saat itu, warga mendirikan surau (mushola kecil) secara bergotong-royong; di zona yang dalam idiom lokal dinamai zona “wedhen-sumur” yang berjarak 200 meter dari garis pantai.


    Memasuki hari ke dua kerja bakti, penghentian terjadi. “Saat itulah ada permintaan dari pihak TNI untuk menghentikan pembangunan mushola yang baru 60 persen,” kata Muhlisin, melalui rilis yang dikirim kepada koran ini, kemarin.

    Muhlisin mengaku menyesalkan upaya penghentian dari TNI. Menurutnya, warga memiliki dasar yang kuat untuk membangun mushola di lokasi saat ini. Masih katanya, zona ini masih termasuk dalam kepemilikan petani warga desanya. Tanah kemakmuran desa juga ada di areal itu. “Dan petani warga Petangkuran memiliki bukti pemilikan,” klaimnya.

    Perihal bukti kepemilikan Muhlisin mengatakan sudah disampaikan kepada gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat gubernur menemui Kades-Kades Urut-
    sewu, para Kyai dan perwakilan warga pada  2 Desember 2015 lalu. “Warga telah secara spesifik telah ditunjukkan bukti-bukti pemilikan warga Urutsewu. Gubernur
    sudah tahu,” katanya diamini Ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) Seniman .

    Apalagi, menurut dia, permintaan penghentian itu bersifat memaksa bahkan dinilainya sudah merupakan intimidasi. “Ada dua anggota TNI datang ke rumah saya. Mereka menyampaikan perintah dari Komandan Dislitbangad di Setrojenar agar memindahkan surau yang baru dikerjakan. Jika tidak, maka surau itu akan dirobohkan,” kata Muhlisin.

    Untuk sementara, kerjabakti pendirian surau ini memang dihentikan. Sebagai Ketua FPPKS dia mendapat laporan warga yang melihat banyak personel tentara menuju lokasi. Penghentian sementara ini dimaksudkan untuk menghindari terulangnya tindak kekerasan militer yang terhitung sudah ketiga kalinya membawa korban warga di
    kawasan pesisir Urut sewu.(mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top