• Berita Terkini

    Jumat, 12 Februari 2016

    Aden: PT Semen Gombong Belum Kantongi Izin Lingkungan

    Dok Ekspres/Sudarno Ahmad
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- PT Semen Gombong yang berencana akan beroperasi di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, hingga saat ini belum mengantongi izin lingkungan. Hal itu ditegaskan oleh Plt Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo, kepada Kebumen Ekspres Kamis (11/2/2016).
     
    Menurut Aden, saat ini PT Semen Gombong baru mengajukan permohonan izin lingkungan melalu BPMPT sebelum diteruskan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah.  "Jadi perlu saya klarifikasi, kemarin yang diumumkan itu baru pengumuman permohonan izin lingkungan. Bukan pengumuman izin lingkungan, itu berbeda. Kalau izin lingkungan itu kan kalau sudah jadi," terang Aden, di ruang kerjanya kemarin.

    Aden menjelaskan bahwa pengumuman permohonan izin lingkungan menjadi keharusan ketika ada yang hendak melakukan kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL.
    Hal itu dilakukan agar masyarakat yang terkena dampak menjadi tahu, dan turut memberi masukan sebagai bahan pertimbangan layak atau tidak layak kegiatan tersebut. "Nah mengenai yang memutuskan izinnya itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi," kata Aden.

    Dengan pengumuman tersebut, lanjut Aden, justru masyarakat diminta aktif untuk memberikan masukan saran dan tanggapannya kepada BPMPT. Masyarakat diberi waktu selama 10 hari untuk memberikan masukan sejak diumumkannya pengumuman tersebut, atau paling lambat pada 13 Februari 2016 besok. "Masukan-masukan dari masyarakat inilah yang akan kami kirim ke provinsi untuk mendapat penilaian. Rencananya dokumennya segera akan dikirim pada Senin atau Selasa (15-16 Februari)," ujarnya.

    Selain itu, dalam prosesnya BPMPT juga melibatkan 17 perwakilan masyarakat, termasuk masyarakat yang menolak. "Jadi prosesnya kita libatkan semua pihak. Dan saat ini kita baru proses awal sekali. Masih panjang tahapan yang harus dilewati," imbuhnya.

    Sebelumnya, Rabu (10/2) ribuan warga dari beberapa desa di wilayah Kawasan Karst Gombong Selatan menggelar aksi menolak rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batugamping sebagai bahan baku semen di kawasan tersebut.

    Aksi warga yang tergabung dalam Aksi Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag), dimulai dari Desa Sikayu Kecamatan Buayan. Warga kemudian jalan kaki menuju bakal lokasi pabrik semen di Desa Nogoraji Buayan. Mereka juga memasang puluhan spanduk berisi penolakan pendirian pabrik semen dan penambangan di kawasan karst Gombong Selatan.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top