• Berita Terkini

    Senin, 18 Januari 2016

    Yoyo, Pria yang Ancam Bunuh Polisi Dikenal Suka "Nyleneh"

    cahyo/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sejumlah  anggota Satreksrim Polres Kebumen bersenjata lengkap mendatangi dan menggeledah sebuah rumah di Kelurahan/Kecamatan Karanganyar, Minggu dini hari menjelang Subuh (17/1/2016). Rumah itu tak lain adalah rumah Markus Daryanto alias Yoyo, pria yang membuat heboh dengan mengancam akan membunuh polisi.

    Sudah sejak awal, Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Willy Budianto SH MH yang memimpin penggeledahan meminta anggotanya untuk berhati-hati saat melakukan penggeledahan agar pemilik rumah tak terkejut. Apalagi diketahui, ayah Yoyo sudah berusia lanjut.

    Instruksi itu dipatuhi anggotanya. Petugas bersikap hati-hati namun tetap penuh kesiagaan. Situasi tegang itu baru mencair saat Nugroho, adik pelaku menemui petugas.

    Usai membukakan pintu, Nugroho langsung mempersilakan aparat melakukan penggeledahan di kamar adiknya itu. Dia lantas mengungkapkan, tak terkejut dengan tindakan adiknya yang mengirim sms teror kepada polisi.

    Menurutnya, Yoyo memang dikenal nyleneh bahkan cenderung sering berlaku konyol.  "Saya yakin dia tak akan membuktikan ancamannya itu. Dia memang aneh-aneh bicaranya. Saya mendukung tindakan polisi," katanya.

    AKP Willy mengatakan,penggeledahan dilakukan untuk mengetahui adakah keterkaitan antara sms pelaku dengan peristiwa bom Sarinah. Mengingat, sms pelaku dikirimkan hanya selang sehari sebelum aksi teror terjadi di Thamrin Jakarta pusat tersebut.

    Hasilnya, memang tidak ada keterkaitan dan petugas tidak menemukan benda mencurigakan di rumah pelaku. Namun demikian, pelaku tetap ditahan guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan kartu perdana dengan nomor 0838636056xx dan sebuah ponsel merk ASIA Phone warna pink yang digunakan untuk meneror.


    "Di tengah situasi saat ini dan adanya peristiwa teror di Jakarta setiap potensi ancaman polisi tentu tak bisa tinggal diam, " kata AKP Willy.

    Seperti diberitakan, Markus Daryanto alias Yoyo (42) diamankan Polisi setelah meneror anggota Polres Kebumen khususnya di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) via sms.

    Melalui pesan singkat, pelaku mengancam akan membunuh polisi, khususnya Kepala Poslantas Karanganyar AIPTU Tunjang Rusito. Belakangan diketahui, sms itu dilatarbelakangi pelaku sering ditilang karena sepeda motornya tak dilengkapi surat kendaraan. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top