• Berita Terkini

    Kamis, 28 Januari 2016

    Temuan Bancakan Proyek di Komisi D Kabupaten Karanganyar


    ADI PRASETYAWAN/RASO
    Pakai Dana Aspirasi, Dilaporkan ke BK
    KARANGANYAR – Belang oknum anggota Komisi D DPRD Karanganyar Fraksi Gerindra-Amanat terendus Forum Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka). Oknum wakil rakyat tersebut diduga bermain sejumlah proyek penunjukan langsung (PL) yang berasal dari dana aspirasi dengan cara memberikannya kepada anak dan kerabatnya.

    Ketua Mahaka Kiswadi Agus menegaskan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Karanganyar karena oknum bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik anggota DPRD.

    ”Ada 12 paket proyek PL dana aspirasi DPRD yang diduga kuat ditangani oleh anak dan kerabat dari legislator tersebut,” jelas Kiswadi kemarin (27/1).
    Dipaparkan Kiswadi, dari belasan proyek dengan total nilai sekitar Rp 2 miliar tersebut, sebanyak sembilan diantaranya dikerjakan atas nama  anak oknum anggota dewan bersangkutan. Sedangkan tiga proyek lainnya dikerjakan para kerabat.

    ”Wakil rakyat dilarang mengerjakan dan terlibat langsung dalam berbagai proyek pemerintah. Unsur kolusi dan nepotismenya kental. Hal ini bisa saja sampai mengarah ke tindak korupsi,” tandas dia.

    Siapa oknum dewan yang dimaksud? Kiswadi enggan membeberkannya. ”Saya minta agar BK DPRD menindaklanjuti pengaduan kami. Partai juga harus berani memberi sanksi tegas terhadap perilaku anggotanya yang melanggar etika,” ungkapnya.

    Ketua BK DPRD Karanganyar Abdul Saleh Purwanto menyatakan telah menindaklanjuti aduan Mahaka dengan menggelar rapat internal BK. Dalam laporan Mahaka, imbuh Saleh, tidak disebutkan nama terlapor.

    ”Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini. Pihak teradu tidak disebut namanya, hanya dari Fraksi Gerindra-Amanat,” kata Saleh.

    Apa upaya selanjutnya? Saleh segera memanggil pimpinan Fraksi Gerindra-Amanat untuk membahas aduan tersebut awal Februari. Ketua Fraksi Gerindra-Amanat Setiawan Dibroto saat dikonfirmasi wartawan terkait pelaporan tersebut belum merespons. (adi/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top