• Berita Terkini

    Kamis, 14 Januari 2016

    Musnahkan 1.169 Botol Miras, Polres Libatkan Pelajar

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Para pelajar ternyata punya peran penting untuk menekan seminimal mungkin peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di Kabupaten Kebumen.

    Sadar akan hal itu, Polres Kebumen pun kian gencar melibatkan pelajar dalam upaya pemberantasan minuman haram tersebut di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan pergaulan mereka.

    Terbaru, puluhan pelajar yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pelajar Anti Narkoba Kabupaten Kebumen ikut ambil bagian dalam pemusnahan ribuan botol miras yang digelar Polres Kebumen, Rabu (13/1/2016) di halaman mapolres setempat.

    Para siswa-siswi dari sejumlah SMK dan SMA di Kebumen ini pun terlihat antusias menghancurkan botol demi botol minuman setan itu ke dalam tiga tong besar yang diletakkan di halaman depan Mapolres Kebumen.

    Tercatat ada 1.169 botol miras berbagai merk serta 1.147 liter miras jenis ciu yang dimusnahkan kemarin. Selain di halaman Mapolres, pemusnahan juga dilakukan di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Desa Kaligending Kecamatan Kebumen.

    "Sebagian besar miras kita musnahkan di TPA Kaligending dengan cara digilas menggunakan alat berat," ujar Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH, kepada Ekspres usai acara pemusnahan.

    Kapolres menuturkan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polres selama operasi Lilin Candi 2015 di wilayah hukum Polres Kebumen. Barang bukti itu disita petugas dari 48 TKP. (has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top