• Berita Terkini

    Selasa, 26 Januari 2016

    Harga Gabah Anjlok Jadi Perhatian Pj Bupati Purworejo

    agung/ekspres
    PURWOREJO--Pj Bupati Purworejo Agus Utomo memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengusulkan empat materi Rancangan PEraturan Daerah (Raperda) Prakarsa kepada Pemkab Purworejo.

    Keberhasilan penyusunan raperda, masing-masing tentang pembangunan Kawasan Perdesaan, Pemberdayaan dan perlidungan Petani, Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro serta peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, merupakan wujud kebersamaan yang akan saling melengkapi, serta sinergitas legislatif dan eksekutif.

    "Sinergitas untuk membawa kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Purworejo," ujar Agus Utomo di hadapan seluruh anggota DPRD Purworejo, Forkominda dan unsur SKPD dalam rapat paripurna pendapat Kepala Daerah atas penyampaian 4 materi raperda Prakarsa DPRD di gedung DPRD setempat, akhir pekan lalu.

    Lebih jauh dikatakan, Pemkab Purworejo secara prinsip mendukung dan sependapat dengan prakarsa pembentukan Perda itu. "Untuk pembangunan kawasan perdesaan, dengan adanya UU desa, menjadi sangat fundamental dan strategis. Karena pada hakekatnya, potensi sumber daya pembangunan ada di desa dan desa menjadi bagian integral suatu wilayah kabupaten," jelas Agus.

    Hal lain yang menjadi perhatian Agus, dengan adanya Raperda pembangunan Kawasan Perdesaan itu juga bersamaan dengan akan hadirnya Bandara di Kulonprogo, dimana pemberdayaan pembangunan di desa menjadi penting. "Karena mobilitas manusia, barang dan jasa akan banyak masuk maupun melintas di Purworejo menuju Magelang ataupun
    Kebumen-Purwokerto," katanya.

    Namun Agus meminta dalam pembahasan raperda itu, dilakukan harmonisasi dengan peraturan perundangan yang mengatur tata ruang, agar materi Raperda tidak bertentangan an tumpang tindih dengan ketentuan tata ruang yang telah ada.

    Adapun catatan Agus Utomo tentang Pemberdayaan dan Perlidungan Petani adalah perlunya perluasan cakupan perlindungan terhadap petani, khususnya kepada petani yang membudidayakan tanaman pangan, dalam rangka mendukung ketahanan pangan.

    "Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah kepada mereka yang memilkiki lahan pertanian pangan berkelanjugan. "Perlu dirumuskan strategi dan kebijakan khusus sehingga nantinya tidak terkendala oleh berkurangnya lahan pertanian, akibat kegiatan investasi dan pemukiman," imbuhnya.

    Turunnya harga jual gabah yang terjadi saat musim panen serentak, juga menjadi perhatian Agus. Setidaknya perlu ada back up terhadap pembelian gabah petani yang tidak dilakukan oleh tengkulak namun oleh korporasi. "Termasuk didalamnya perlu resi gudang dan dukungan ricemile," imbuh Agus.

    Untuk Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro, Agus memberikan catatan perluunya perlunya dipertaimbangkan kembali untuk disesuaikan dengan nomenklatur dalam UU No 20 Tahun 2008 yaitu usaha mikro kecil dan menengah.

    "Satu hal yang perlu mendapat perhatian ekstra terhadap eksistensi Usaha Mikro dalam persaingan global, bahwa kita perlu memberikan advokasi, fasilitasi serta pendampuingan agar produktivitas usaha mikro bisa terus berjalan kontinyu, kualitas produknya tetap terjaga dan daya saing pasar tinggi," katanya.

    Terkait raperda Pemberian ASI Eksklusif, Agus meminta agar materi muatannya tidak mengatur kembali norma yang telah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi. "Tapi mestinya berisi ketentuan implementasi dari kebijakan Pemerintah Pusat melalui peraturan perundangan yang telah ditetapkan," pungkas Agus. (baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top