• Berita Terkini

    Sabtu, 16 Januari 2016

    Gerakan "Jumat Bebas Rokok" di Kabupaten Karanganyar tak Berjalan Mulus

    Jumat Kedua, Banyak PNS Melanggar
    KARANGANYAR– Imbauan Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk tidak merokok pada Jumat tampaknya tak digubris kalangan masyarakat, bahkan pegawai negeri sipil (PNS). Buktinya, masih banyak PNS yang merokok secara sembunyi-sembunyi pada Jumat kedua pasca-penerapan. Imbauan tersebut tampaknya juga belum tersosialisaikan secara luas karena masyarakat masih merokok di tempat umum.

    Saat koran ini menyambangi kantin salah satu dinas terkait kemarin (15/1), sejumlah pegawai terlihat asyik menghisap rokok. Begitu mengetahui ada awak media yang datang, mereka bergegas mematikan rokok sembari meminta untuk tidak dipublikasikan.

    Pemandangan ini cukup ironis. Sebab, bupati meminta kepada PNS untuk menjadi contoh dalam gerakan tersebut. ”Baru merokok sekali kok. Lupa kalau hari ini Jumat,” kilah pegawai tersebut.

    Tak hanya itu, masyarakat tampaknya belum mengetahui adanya imbauan tak merokok tiap Jumat oleh bupati. Terbukti, kemarin warga masih bebas merokok di tempat-tempat umum, baik di sekolah, rumah sakit, maupun taman.
    ”Belum tahu kalau ada gerakan seperti itu. Kalau ada, seharusnya disosialisasikan secara luas,” terang salah seorang warga Narno, 43, saat ditemui di Alun-Alun Karanganyar.

    Senada diungkapkan Hartono, 56. Dia mengaku siap menaati imbauan itu asal diikuti seluruh masyarakat. Dia berharap imbauan itu disampaiakan secara luas, baik melalui papan pengumuman atau selebaran. Sehingga program dapat dijalankan maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

    ”Perlu ada aturan yang tegas. Bisa disampaikan melalui selebaran atau papan pengumuman di tempat umum,” terang warga Jungke, Karanganyar itu.

    Kritikan pedas dilontarkan Komisi D DPRD Karanganyar yang membidangi masalah kesehatan. Ketua Komisi D Endang Muryani mengapresiasi langkah pemkab terhadap larangan merokok setiap Jumat. Namun, kebijakan tersebut jangan sekadar lips service atau pencitraan.

    ”Kami menyambut baik larangan merokok ini. Kami minta agar larangan merokok diikuti dengan penerapan sanksi bagi pelanggar,” papar Endang.

    Sebelumnya, Bupati Juliyatmono mengatakan, program itu bersifat imbauan. Untuk mengawali program, dia meminta seluruh PNS menjalankan dengan harapan dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Ke depan, pemkab akan menindaklanjuti imbauan itu dengan memasang papan larangan di tempat-tempat umum.

    ”Kami berharap masyarakat Karanganyar melakukan pola hidup sehat. Caranya mudah, jangan merokok di hari Jumat. Imbauan ini hanya sehari, masih ada hari lain untuk merokok. Selain untuk kesehatan lingkungan, juga dirinya sendiri,” tandasnya. (adi/ria)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top