• Berita Terkini

    Minggu, 24 Januari 2016

    Anggota Gafatar Purworejo Simpang Siur

    agung/ekspres
    PURWOREJO- Pemulangan anggota eks Gerakan fajar nusantara (Gafatar) dari Kalimantan Barat menjadi perhatian Pemkab Purworejo. Pasalnya ada beberapa orang sekitar 9 sampai 11 orang asal Purworejo yang menjadi eks anggota Gafatar. Pemkab telah mengadakan rapat untuk tindak lanjut penanganannya.

    Hal tersebut dikatakan Pj Bupati pada paripurna DPRD dalam agenda pendapat Kepala daerah atas penyampaian empat materi Raperda Prakarsa DPRD, di gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Jum’at (22/1).

    Lebih lanjut dikatakan, nantinya anggota Gafatar akan ditampung terlebih dahulu untuk dilakukan pembinaan dengan harapan agar kembali bermasyarakat secara normal. Pembinaannya antara lain tentang ideology Pncasila, wawasan kebangsaan, tata cara beragama yang benar, dan norma-norma yang lain. “Siapapun orangnya, anggota eks Gafatar juga warga kita, jadi ya tentunya dibina untuk menjadi warga yang baik. Mudah-mudahan dengan upaya-upaya yang maksimal, dapat bermasyarakat seperti pada umumnya. Untuk lamanya waktu pembinaannya, nanti dilihat perubahannya dari yang bersangkutan,” harap Agus Utomo.
             
    Disamping itu kepada masyarakat Purworejo, Agus Utomo meminta agar dapat menerima eks anggota gafatar, karena mereka juga bagian dari masyarakat Purworejo. “Sebenarnya kalau saya menginginkan, anggota eks Gafatar dimasukkan di pondok-pondok pesantren untuk mendapatkan pemahaman agama yang benar. Setelah mempunyai bekal agama yang benar, baru kemudian kembali ke rumahnya masing-masing. Namun jika kemudian ada anggota yang ingin menetap di Pondok Pesantren, ya tidak apa-apa. Untuk itu kita akan melakukan komunikasi dua arah,” tuturnya.
             
    Bupati mengingatkan, agar RT, RW dan Lurah mewaspadai setiap warga pendatang atau warga baru. Artinya melakukan pengecekan adminsitrasinya, KTP, asal usulnya, dan sebagainya. Apalagi kejadian bom di Jakarta, menjadi perhatian untuk jangan sampai terjadi  di wilayah Kabupaten Purworejo. Maka pentingnya mewaspadai setiap rumah kosong, atau rumah kontrakan, atau rumah kos. “Nantinya secara terpadu dinas terkait untuk melakukan pengecekan ditempat-tempat tersebut,  sebagai langkah antisipasi terhadap sekelompok orang yang menyimpang dari ajaran agama, maupun kelompok orang yang radikal. Dan yang penting lagi, bahwa masyarakat jangan menghakimi sendiri, tetapi untuk melapor kepada aparat pemerintah, jika terdapat kelompok atau orang yang mencurigakan dalam beraktifitas. Biar aparat yang melakukan penanganan sesuai pearturan hokum yang berlaku,” tandasnya. (baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top