• Berita Terkini

    Selasa, 08 Desember 2015

    Terlibat Kampanye, Anggota PPS Akan Dicopot

    agung/ekspres
    PURWOREJO-Terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon nomor 1, seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nambangan, Kecamatan Grabag, Erwin Sulistiani akan diganti. Tindakan Erwin ini merupakan kasus pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat desa.

    Iskandar, Ketua Panwascam Grabag mengatakan setelah adanya temuan itu, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak terlapor, panitia penyelenggara kegiatan kampanye dan pembekalan saksi, serta kepada Ketua PPK.
     
    "Dari hasil klarifikasi ditemukan bukti yang nyata dan tidak bisa terbantahkan. Bahwa terlapor adalah anggota PPS yang membenarkan telah hadir bahkan secara aktif mengikuti kegiatan tersebut," katanya, kemarin.

    Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Panwascam Grabag telah membuat kajian hukum dan rapat pleno memutuskan bahwa Erwin Sulistiani sebagai penyelenggara pemilu telah melanggar kode etik. "Untuk menjaga integritas Pilkada di Desa Nambangan, kami sudah merekomendasikan kepada PPK agar terlapor dicopot dari posisinya sebagai anggota PPS," katanya.

    Menurut Iskandar, yang cukup mengagetkan bahwa dari klarifikasi ditemukan fakta bahwa terlapor merupakan pengurus partai sebagai wakil sekretaris PAC PDIP Grabag. "Teman-teman PPK kecolongan saat merekrut PPS karena jelas pengurus partai kok bisa jadi penyelenggara pemilu," katanya.

    Temuan Panwascam tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan KPU. Dalam rapat koordinasi dengan Pj Bupati bersama FKPD dan instansi terkait, Ketua KPU Dulrokhim membenarkan adanya temuan PPS tidak netral dan direkomendasikan Panwas.

    "Kami langsung menindaklanjuti dan yang bersangkutan segera akan diganti. Sebab anggota PPS ini sudah tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu. Kami sudah koordinasi dengan PPK Grabag agar segera diganti," kata Dulrokhim. (baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top