• Berita Terkini

    Rabu, 30 Desember 2015

    Baru Jabat Bupati Satu Periode, Buyar Pilih "Lengser"

    TAHUN  2015 menjadi tahun yang penting menjelang suksesi kepemimpinan Kabupaten Kebumen. Bupati Buyar Winarso dan Djuwarni, harus lengser pada 26 Juli 2015, setelah lima tahun menjabat. Buyar yang memutuskan tidak mencalonkan kembali menjadi calon bupati, hingga harus berduka karena sang Ibunda meninggal dunia tepat satu bulan sebelum lengser.

    Pada awal 2015, Bupati Kebumen Buyar Winarso, secara mengejutkan dengan pernyataannya yang tidak akan mencalonkan diri kembali menjadi calon bupati. Padahal Buyar baru akan mengakhiri masa jabatannya pada 26 Juli 2015.

    Bupati berlatar belakang pengusaha itu tidak menjelaskan secara rinci alasannya. Namun kepada sejumlah awak media, dia mengungkapkan salah satu alasan terbesarnya karena anak dan istrinya sudah tidak menginginkannya menjadi bupati lagi.  

    Ditambah lagi, satu bulan menjelang jabatannya berakhir pada 25 Juni 2015, Buyar Winarso berduka dengan meninggalnya sang ibunda Hj Sunarsih. Kabar duka yang datang sekitar pukul 09.45 WIB itu pun sempat membuyarkan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kebumen masa jabatan 2010-2015.

    Buyar Winarso, yang semula akan memberikan sambutan terakhirnya sebagai bupati di depan Rapat Paripurna DPRD itu pun terpaksa membatalkannya. Padahal, Bupati bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sudah berada di ruang transit DPRD Kebumen. Akhirnya, rapat paripurna digelar tanpa bupati maupun wakil bupati. Hanya Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, yang mewakilinya. Suasana duka itu pun menyelimuti jalannya rapat paripurna kala itu.

    Meski tidak dihadiri oleh Buyar Winarso maupun wakilnya, Djuwarni, DPRD Kebumen tetap menyetujui agar pasangan bupati dan wakil bupati 2010-2015 itu diusulkan agar diberhentikan dari jabatannya kepada Menteri Dalam Negeri RI.

    Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo menyampaikan, keputusan itu untuk memenuhi amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Yang berisi bahwa DPRD kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

    Karena Gubernur Ganjar Pranowo, belum menetapkan Penjabat (Pj) Bupati, Sekda Adi Pandoyo pun ditunjuk menjadi Plt Bupati Kebumen. Adi Pandoyo pun menjadi "Bupati Kebumen" selama sepuluh hari sejak 26 Juli pukul 00.00 WIB sampai 5 Agustus 2015. Hingga akhirnya, Gubernur melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah M Arief Irwanto, menjadi Pj Bupati Kebumen pada 5 Agustus.

    Dilanjutkan serahterima jabatan dengan Buyar Winarso, sehari kemudian 6 Agustus di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. M Arief Irwanto ditugaskan sebagai penjabat Bupati Kebumen hanya sekitar 7 bulan, atau hingga terpilihnya bupati definitif hasil dari Pilkada Kebumen 9 Desember 2015.

    M Arief Irwanto bukan sosok asing bagi Kabupaten Kebumen. Pasalnya, sebelum menjadi pejabat di Pemprov Jawa Tengah, M Arief Irwanto mengawali karir sebagai PNS di Kecamatan Kutowinangun dan telah mengabdikan diri selama 17 tahun di Kabupaten dengan slogan Beriman ini.

    Buyar Winarso pada saat pelepasannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kebumen. Terlebih, selama lima tahun menjabat angka kemiskinan masih sangat tinggi, yang menempati peringkat dua terbawah dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen masih sekitar 21,70 persen dari 1,3 juta jiwa penduduk. Kabupaten Kebumen masih tertinggal dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Dibutuhkan kerja keras untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

    Namun demikian, selama kepemimpinan Buyar Winarso dan Djuwarni hingga 2015, APBD Kabupaten Kebumen telah mencapai Rp 2,4 triliun lebih. Berkali-kali lipat dibandingkan pada tahun pertama kali menjabat, yang hanya sekitar Rp 900 miliar lebih. Demikian juga Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada tahun ini telah terealisasi Rp 212 miliar.

    Buyar berharap, agar hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama ini dapat dioptimalkan pemanfaatannya serta dilestarikan. Dia berharap capaian keberhasilan serta prestasi yang telah telah diraih, dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh bupati dan wakil bupati periode berikutnya.

    Sehari setelah menjabat sebagai Pj Bupati, 7 Agustus 2015, M Arief Irwanto, langsung meluncurkan akun media sosial twitter atas nama Bupati Kebumen. Peluncuran akun twitter @bupatikbm itu sebagai upaya membuka jalur komunikasi seluas mungkin yang dibuat khusus untuk menampung aspirasi warga. Hal ini juga merupakan upaya terobosan dalam keterbukaan informasi.

    Diharapkan dengan adanya akun jejaring sosial tersebut, warga dapat berinteraksi langsung dengan pemerintah, sehingga aspirasi masyarakat dapat terserap dengan lebih baik. Media sosial saat ini memang menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk saling berinteraksi satu sama lain melalui jejaring internet. Bahkan menjadi salah satu alat masyarakat untuk menyampaikan uneg-uneg, keluhan dan juga kritik bagi pemerintah. Sehingga setelah ada pengaduan akan direspon cepat dan segera ditangani.

    Angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen yang angkanya masih sangat tinggi menempatkan Kebumen menjadi salah satu kabupaten termiskin di Jawa Tengah. Hingga 2013 lalu jumlah warga miskin mencapai 251.100 jiwa, atau 21,32 persen dari total jumlah penduduk kabupaten yang terletak di pesisir selatan Jawa Tengah ini.

    Untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut, Pj Bupati membuat gebarakan dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPT P2K) pada 9 September 2015. UPT ini sebagai upaya mengurangi jumlah masyarakat miskin yang ada di kabupaten dengan slogan Beriman tersebut. UPT baru yang beralamat di Jalan HM Sarbin Nomor Kebumen (samping Kantor DPU Kebumen) itu diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top