• Berita Terkini

    Selasa, 13 Oktober 2015

    Komisi B Minta Tak Ada Jual Beli Kios

    IMAM/EKPSRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen mengunjungi pembangunan pasar tradisional di empat tempat, Senin (12/10/2015).

     Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen Akhsin itu diikuti Kasi Pendapatan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen M Muhni serta Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen Muhsinun, Sri Susilowati, dan Agus Khamim.


    Kunjungan diawali di Pasar Rowokele yang dibangun dengan dana Rp 5,4 miliar. Supriyadi, pelaksana proyek dari PT Tiga Jaya Pamular Karanganyar menemui para wakil rakyat tersebut.


    Muhsinun mengemukakan, kunjungan anggota Dewan tersebut untuk mengetahui sejauhmana persiapan Disperindagsar dalam pembagian kios dan los di pasar yang dibangun menggunakan dana APBD itu. "Kami minta jangan sampai ada jual beli kios maupun los," kata Muhsinun.


    Supriyadi mengatakan, pembangunan Pasar Rowokele dilakukan sejak April dan selesai pada 11 November. Kendati demikian, pihaknya akan mengusahakan agar sebelum 11 November sudah selesai, sehingga pihak terkait bisa lebih awal mempersiapkan penempatan pedagangnya. "Pasar Rowokele dibangun 19 kios. Untuk los yang berukuran 6 x 3 meter 5 petak, 3 x 10,5 meter 5 petak, 3 x 7,5 meter 5 petak, 3 x 9 meter 5 petak," jelasnya.


    Dari pembangunan pasar tersebut terdapat lahan yang baru tahap pengurukan. Lokasinya berada di samping pasar yang dibangun tersebut.


    Menurut Muhni, lahan yang sudah diuruk tersebut tidak masuk dalam anggaran pembangunan Pasar Rowokele. Rencananya akan diusulkan dana lagi untuk pembangunan pagar. "Lahan tersebut untuk tambahan pedagang lesehan," jelasnya.

    Sementara ini, pedagang Pasar Rowokele menempati relokasi di pingir jalan. Dalam penempatan pasar nanti, lanjut Muhni, pihaknya memprioritaskan pedagang lama. Diharapkan, Januari 2016 sudah ditempati. Terkait dengan permintaan Dewan agar tidak ada jual beli kios, Muhni menjelaskan, sebelum pembangunan Pasar Rowokele tidak ada bangunan kios, sehingga pihaknya mengambil kebijakan untuk disewakan. "Dan Perda juga mengatur sewa kios," terangnya.

    Kunjungan Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen dilanjutkan di Pasar Demangsari Ayah, Pasar Banyumudal Buayan dan Pasar Tengok Sruweng.

    Dijelaskan Muhni, pembangunan pasar tradisional tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang. Sebelumnya juga telah dibangun pasar tradisional seperti di Pasar Tlogopragoto Mirit, Pasar Prembun, Pasar Ambal, Pasar Ayah, Pasar Jatisari, Pasar Sruni, Pasar Tumenggungan, Pasar Karanganyar, Pasar Petanahan, Pasar Karakal dan Pasar Kutowinangun. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top